Tito Karnavian Dinilai Balas Jasa ke Jokowi Lewat Pemindahan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dinilai tengah melakukan balas jasa kepada keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan mengeluarkan keputusan pemindahan empat pulau dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara.

Penilaian ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyikapi terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025.

Keputusan tersebut menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang sebelumnya berada dalam wilayah administrasi Aceh, kini masuk ke Provinsi Sumut yang saat ini dipimpin oleh Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi.

“Ada skenario pecah belah dalam KMP (Koalisi Merah Putih) dan penyelamatan dinasti Jokowi. Pulau-pulau yang sebelumnya dimiliki Aceh diperkuat dengan Kepmendagri dimiliki Sumut,” ujar Hari dikutip dari RMOL, Senin (9/6/2025).

Hari juga menduga ada kepentingan tertentu di balik pemindahan tersebut dan mengkhawatirkan nasib keempat pulau itu akan mengalami hal serupa dengan sejumlah pulau di Raja Ampat yang kini memunculkan berbagai persoalan.

Ia menilai keputusan ini sebagai bentuk hubungan timbal balik atau simbiosis mutualisme antara Mendagri dan keluarga Jokowi, terlebih Tito telah menduduki sejumlah posisi strategis selama satu dekade pemerintahan Jokowi.

“Tentunya saat ini balas jasa Tito terhadap keluarga Jokowi dibuktikan dengan memperkuat posisi Bobby Nasution melalui Kepmendagri atas klaim pulau-pulau yang dimiliki Sumut sehingga Gubernur Aceh meninggalkan forum pembahasan,” pungkas Hari.

Editor: Akil

spot_img

Read more

Local News