NUKILAN.id | Bireuen – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (MoA), dan Implementasi Agreement (IA) dengan Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) pada Senin (26/8/2024). Kerja sama ini diresmikan oleh Ketua KPI Aceh, Acik Nova, dan Rektor UMMAH, Dr. H. Muharrir Asy’ari, Lc., M.Ag, di Aula Universitas UMMAH, Bireuen.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Putri Nofriza, Komisioner KPI Aceh Bidang Pengawasan Isi Siaran, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Firmawati, S.Psi., M.Pd, dan Mena Sari, S.Kom.I., M.Kom.
“Kerja sama strategis ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan KPI Aceh di berbagai bidang, termasuk pengembangan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Acik Nova dalam sambutannya.
Sejalan dengan penandatanganan kerja sama ini, KPI Aceh juga menyelenggarakan kegiatan Literasi Media dengan tema “Transformasi Penyiaran di Era Digital.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya literasi media di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Rektor UMMAH, Dr. Muharrir Asy’ari, dalam sambutannya menekankan pentingnya sikap terbuka terhadap pembelajaran dan inovasi.
“Di era yang terus berkembang, kita semua dihadapkan pada tantangan dan peluang baru setiap harinya. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap individu untuk terus belajar dan membuka diri terhadap hal-hal yang baik dan positif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muharrir menambahkan bahwa sikap terbuka terhadap pembelajaran tidak hanya memperkaya pengetahuan dan keterampilan pribadi, tetapi juga memungkinkan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama berkomitmen untuk terus belajar dan berbagi kebaikan demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Ketua KPI Aceh, Acik Nova, menyampaikan bahwa dalam era digital yang semakin berkembang, masyarakat harus semakin cerdas dan bijak dalam memilih serta memilah informasi dari berbagai media.
“Teknologi telah memberikan kita akses yang luas terhadap berbagai sumber informasi, namun di sisi lain, juga membuka peluang bagi penyebaran informasi yang tidak akurat atau bahkan menyesatkan,” kata Acik.
Ia juga menegaskan pentingnya memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, memahami konteks berita yang dibaca, dan memilih sumber informasi yang terpercaya.
“Dengan begitu, kita semua dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di masyarakat, serta membantu mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak,” tambah Acik.
Putri Nofriza, yang mengawali sesi Literasi Media, menjelaskan bahwa literasi media di era digital sangat penting karena informasi dapat diakses dan disebarluaskan dengan cepat melalui berbagai platform digital.
“Kearifan lokal merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas suatu masyarakat dan mencerminkan nilai-nilai, norma, serta tradisi yang telah terbukti menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan selama berabad-abad,” ungkap Putri.
Menurutnya, literasi media yang baik memungkinkan masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi dari luar dan bijak dalam mengintegrasikan kearifan lokal dengan perkembangan teknologi dan informasi modern.
“Ini berarti, sambil terbuka terhadap perubahan, masyarakat tetap bisa mempertahankan identitas budaya dan nilai-nilai lokal yang menjadi landasan kehidupan mereka,” tegas Putri.
Materi literasi media selanjutnya dibawakan oleh Irhaz Angga Denilza, M.I.Kom, yang menjelaskan tentang fenomena “post-truth” yang terjadi saat ini akibat perkembangan teknologi, media sosial, dan dinamika politik serta sosial.
“Kritis terhadap informasi adalah kuncinya. Masyarakat harus mengembangkan sikap kritis terhadap informasi yang diterima, terutama yang beredar di media sosial,” jelas Angga.
Ia menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum membagikan atau mempercayai informasi.
“Menghadapi era post-truth memerlukan kerjasama berbagai pihak, termasuk pemerintah, media, pendidik, dan masyarakat umum. Hanya dengan upaya bersama, kita dapat memastikan bahwa kebenaran tetap menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan dan opini publik,” pungkasnya.
Kegiatan literasi media ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa dan masyarakat luas tentang pentingnya sikap kritis dalam mengkonsumsi informasi, serta menjaga keseimbangan antara inovasi dan kearifan lokal di era digital ini.
Editor: Akil