Nukilan.id – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyerahkan 15 nama calon anggota komisioner kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
“Nama ke-15 orang itu sudah fix dan sudah kami plenokan kemarin, selanjutnya kami akan menyerahkan nama-nama tersebut ke Komisi I DPRK Banda Aceh selanjutnya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan,” kata Ketua Tim Pansel Usman Lamreung kepada Nukilan, Jum’at, (9/6/2023).
Adapun ke-15 nama tersebut yaitu, Khalid Al Makmum, Ratna Juwita, Muhammad Zar, Sandra Parulian, Saiful Haris, Hasbullah, Mulyadi, Yusri Razali, Nurrahmi, Hamdan, Juswardi Yakob Zein, Rachmat Hidayat, Ridha Fachri, Yusrizal dan Saiful Oetama.
Sebelumnya 77 peserta mengikuti ujian computer assisted test (CAT) di Kampus Unmuha Banda Aceh pada Kamis, 18 Mei 2023. Selanjutnya, Tim Pansel memilih 30 besar peserta dengan nilai passing grade tertinggi untuk mengikuti tahapan selanjutnya berupa tes psikologi, tes kesehatan, tes baca Al-Qur’an, dan tes wawancara.
Tahapan terakhir secara teknis ialah tes wawancara yang dilakukan Tim Pansel untuk menyinkronkan dan mengelaborasi kembali dengan hasil tes psikologi. Tahapan ini untuk mereviu kembali komitmen, wawasan, visi misi, maupun profil peserta. Setelah semua tahapan teknis dilakukan, pihaknya kemudian menyaring kembali ke-30 peserta hingga terpilih menjadi 15 peserta.
Usman menyebutkan, dari 15 nama tersebut dua diantaranya merupakan perempuan. Jika dilihat dari latar belakang peserta juga sangat variatif dan mayoritas berusia muda. Artinya, kata Usman, siapa pun dari ke-15 orang yang terpilih nanti mereka sudah betul-betul siap untuk menjadi penyelenggara pemilu di Banda Aceh.
Sebagai Ketua Tim Pansel, Usman bersyukur karena pihaknya sudah menyelesaikan seluruh tahapan teknis seleksi komisioner KIP Banda Aceh. Sejauh ini kata dia, juga tidak ada komplain dari peserta maupun masyarakat terkait hasil seleksi yang mereka lakukan.
“Cuma ada satu dari peserta yang bertanya mengapa tidak lolos ke 30 besar, tetapi itu dapat kita jelaskan. Bahkan yang banyak umpan balik itu berupa respons untuk peserta,” katanya.
Setelah Komisi I DPRK Banda Aceh memilih dan menetapkan lima komisioner KIP Banda Aceh, selanjutnya Tim Pansel akan menyerahkan nama-nama tersebut ke KPU RI untuk di-SK-kan. Tugas Tim Pansel resmi berakhir setelah para komisioner dilantik pada Juli mendatang. [Rjf]