NUKILAN.id | Banda Aceh – Tiga remaja yang tergabung dalam komunitas “Satuan Remaja Malam” diamankan personel Polresta Banda Aceh setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan pedang samurai di kawasan Lapangan Blang Padang, Minggu (27/4/2025) dini hari.
Ketiganya, yakni FR (17), AS (15), dan MAR (16), seluruhnya merupakan warga Banda Aceh. Mereka berhasil ditangkap berkat laporan cepat dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri, mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah pedang samurai, telepon seluler, dan sepeda motor yang akan digunakan dalam tawuran tersebut.
“Tiga bilah pedang samurai, telepon seluler dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran turut diamankan,” kata Endang di Banda Aceh, Minggu.
Penangkapan bermula saat warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang berkumpul mencurigakan di sekitar Blang Padang. Tim patroli Polsek Baiturrahman yang sedang berada di kawasan Simpang Jam segera bergerak cepat ke lokasi.
“Tiga remaja dapat diamankan oleh personel TNI dan Brimob, sedangkan yang lainnya melarikan diri,” ujar Endang.
Usai diamankan, ketiga remaja yang masih berstatus pelajar itu langsung dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Endang pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan adanya tanda-tanda akan terjadinya tawuran.
“Langkah proaktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan lingkungan,” tutup Iptu Endang Sulastri.
Sebelumnya, insiden serupa juga sempat terjadi di Banda Aceh, di mana empat remaja ditangkap warga saat hendak tawuran menggunakan senjata tajam.