NUKILAN.id | Jakarta – Tiga warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air setelah melalui perjalanan panjang dari Laos. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Sabtu (1/3/2025), dan disambut langsung oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma.
Proses pemulangan ketiga korban tersebut turut dibantu oleh Protokol Kesekjenan DPD RI dalam urusan keimigrasian. Mereka adalah MA (24) asal Aceh Utara, serta YU (27) dan FR (26) asal Lhokseumawe.
Melarikan Diri dari Perbudakan Digital
Ketiga korban sebelumnya bekerja di Laos sebagai scammer, setelah dijebak oleh agen tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar. Namun, mereka berhasil melarikan diri dan mencari perlindungan di kantor kepolisian setempat. Dengan bantuan tim Haji Uma dan perlindungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), mereka akhirnya bisa menyeberang ke Chiang Rai, Thailand, pada Rabu (26/2). Dari sana, mereka melanjutkan perjalanan ke Bangkok dengan transportasi udara.
“Mereka sempat menginap semalam di Bangkok. Jumat (28/2), mereka berangkat ke tanah air dengan jalur transit di Malaysia, dan Sabtu sekitar pukul 09.30 WIB menjalani penerbangan ke Jakarta,” jelas Haji Uma, Minggu (2/3/2025).
Modus Penipuan yang Menggiurkan
Menurut keterangan para korban, mereka awalnya berangkat ke Laos karena tergiur dengan janji gaji besar. Mereka direkrut melalui Medan, Sumatera Utara, lalu diberangkatkan ke Jakarta. Dari sana, mereka diterbangkan ke Thailand sebelum akhirnya menyeberang ke Laos melalui perbatasan di Provinsi Chiang Rai.
“Kita berharap kepada ketiganya agar lebih selektif untuk memilih bekerja di luar negeri. Jika ingin bekerja ke luar negeri, pilihlah jalur dari agen resmi yang telah terverifikasi oleh Depnaker dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” pinta Haji Uma.
Kasus TPPO Kian Marak
Haji Uma menambahkan bahwa kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sejauh ini, pihaknya telah membantu advokasi serta fasilitasi perlindungan dan pemulangan korban TPPO dari berbagai negara, termasuk Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh sehingga tidak ada lagi korban lainnya ke depan,” harapnya.
Editor: Akil