Nukilan.id – Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal Hadi menjelaskan, tidak ada penangkapan Kejari Bireuen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Satuan Tugas (Satgas) 53 seperti isu yang beredar Rabu kemarin.
“Itu tidak benar,” kata Munawal Hadi ketika dikonfirmasi, Kamis, (11/2/2021).
Dijelaskannya, Tidak ada penangkapan kejari bireuen yang dilakukan oleh KPK maupun Satgas 53 karena setelah dicek dapat dipastikan tidak ada kegiatan satgas 53 di Banda Aceh Rabu kemarin.
“Saya sudah cek, saya pastikan tidak ada. Informasi itu tidak benar.” jelasnya.
Untuk itu, Munawal Hadi meminta agar berita penangkapan kajari Bireuen tidak dipublis lagi.
Sebelumnya tersiar kabar melalui beberapa media online dan media sosial soal penangkapan Kejari Bireuen oleh satuan tugas 53, dan dihari yang sama sudah diterbangkan ke Jakarta, Rabu (10/2/2021). []
Beredar isu kemarin rabu, 10 Februari 2021 bahwa Kajari Bireuen berinisial MJ diamankan Tim Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung). Rabu,
Laporan: Akhi Wanda