Tidak Ada Pejabat Aceh yang Diperiksa KPK di Polda

Share

Nukilan.id – Dikabarkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat di lingkungan pemerintah Aceh. Pemeriksaan tersebut untuk dimintai keterangan terkait beberapa dugaan kasus korupsi termasuk pengadaan kapal Aceh Hebat.

Menurut informasi yang beredar bahwa, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat tersebut di Polda Aceh.

Baca juga: KPK Minta Protes TWK Dilakukan Melalui Jalur Hukum

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menegaskan bahwa, tidak ada pejabat Aceh yang diperiksa KPK di Polda Aceh.

“Tidak ada pemeriksaan, informasi itu tidak benar,” kata Winardy saat dihubungi Nukilan.id, Senin (21/6/2021).

Ia juga menyampaikan bahwa, pihak KPK tidak meminta bantuan Polda Aceh untuk menggunakan tempat dalam pemeriksaan tersebut.

“Pihak KPK tidak meminta bantuan Polda untuk menggunakan tempat,” pungkasnya.

Baca juga: Diperiksa Komnas HAM, Pimpinan KPK Disebut Tak Tahu TWK Ide Siapa

Selain itu, Winardy juga menyampaikan bahwa, menurut informasi yang beredar di beberapa media, pemeriksaan dilakukan di BPKP dan juga ada di Dishub Aceh, namun dirinya belum mengetahui pasti kebenaran informasi tersebut.

“Informasi yang saya dapatkan dari media-media katanya di BPKP diperiksa, ada di Dishub atau dimana saya tidak tau. Tapi di Polda sama sekali tidak ada,” tutupnya.[AW]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News