Thailand Tahan 19 Nelayan Indonesia di Laut Andaman, Dua Kapal dari Aceh Disita

Share

NUKILAN.ID | BANGKOK – Otoritas Thailand menahan 19 nelayan warga negara Indonesia (WNI) dalam operasi maritim yang dilakukan di perairan Laut Andaman. Selain para nelayan, dua kapal yang disebut berasal dari Aceh turut disita oleh pihak berwenang.

Dikutip dari Bangkok Post, Sabtu (14/3/2026), penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi terpisah yang juga menargetkan praktik penangkapan ikan ilegal serta penyelundupan bahan bakar di wilayah perairan Thailand.

Pejabat Maritime Enforcement Command Centre (MECC) Region 3 melaporkan bahwa dalam operasi lain, seorang pria asal Myanmar bernama Nyan Htwe juga ditangkap di Ranong pada Rabu karena diduga mencoba menyelundupkan bahan bakar sebanyak 570 liter melintasi perbatasan.

Wakil Direktur MECC Region 3, Capt Chonnatee Noichamrat, menjelaskan penangkapan itu bermula dari informasi mengenai sebuah kapal yang diduga membawa bahan bakar keluar dari Thailand melalui jalur laut. Polisi maritim kemudian mencegat kapal bernama KT-224 di dekat dermaga apung di tambon Pak Nam, Distrik Muang, sekitar pukul 08.30 waktu setempat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 19 jeriken plastik berwarna biru yang berisi sekitar 570 liter gasohol 95. Jeriken tersebut disembunyikan di bagian buritan kapal dan diduga akan diselundupkan secara ilegal ke Kawthaung, Myanmar.

Tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen ekspor bahan bakar tersebut. Ia mengaku hanya bertugas mengantarkan bahan bakar setelah direkrut oleh seorang warga Myanmar lain dengan imbalan sebesar 2.000 baht.

Atas perbuatannya, Nyan Htwe dijerat Pasal 242 Undang-Undang Kepabeanan Thailand terkait ekspor barang tanpa izin kepabeanan. Ia kemudian diserahkan kepada penyidik di kantor polisi Pak Nam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi berbeda, angkatan laut dan otoritas maritim Thailand juga menahan 19 nelayan Indonesia dari dua kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Thailand.

Komandan Third Naval Area sekaligus Direktur MECC Region 3, Vice Adm Wirudom Muangjeen, mengatakan kedua kapal tersebut terdeteksi sekitar 60 hingga 70 mil laut di sebelah barat Kepulauan Similan, Provinsi Phangnga.

Setelah menerima laporan dari nelayan setempat, otoritas Thailand mengerahkan pesawat patroli serta kapal perang HTMS Khlong Yai untuk melacak keberadaan kapal tersebut.

Meski operasi berlangsung dalam kondisi hujan lebat dan angin kencang pada malam hari, petugas berhasil menghentikan kapal pertama dan menahan lima awak kapal. Selanjutnya, mereka menemukan kapal kedua yang berukuran lebih besar dengan 14 awak di dalamnya.

Seluruh 19 nelayan Indonesia kemudian dibawa ke darat melalui Dermaga Bea Cukai Phuket. Sementara itu, kedua kapal yang mereka gunakan disita sebagai barang bukti oleh pihak berwenang.

Otoritas Thailand menyebutkan dua kapal tersebut berangkat dari Aceh, Indonesia, dan diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di zona maritim Thailand.

Kepala Dinas Perikanan Phuket, Prayut Rattanawan, mengatakan dua kapal yang disita terdiri dari satu kapal pukat dan satu kapal jenis handline fishing boat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News