Nukilan.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muhammad Yunus merespon sejumlah masalah hasil sidang paripurna, dari persoalan tanah untuk kombatan Gerakan Aceh Merdeka, APBA 2022, Banjir Aceh hingga masalah Bendera Aceh.
Soal tanah untuk kombatan M. Yunus mengaku sudah mendapat undangan Menteri Agraria pada 18 Febuari 2022 mendatang. Sehingga yang penting adalah, untuk data kombatan pihaknya meminta Gubernur Nova Iriansyah agar bukan bersumber dari Bupati dan Walikota, tapi harus bersumber dari panglima GAM, Muzakir Manaf.
“Jadi, kalau Gubernur mau ambil data kopmbatan harus ke panglima GAM,” kata M. Yunus di Gedung Paripurna DPRA, Selasa (11/1/2022)
Menurut M Yunus, jika data bersumber dari Bupati atau Walikota, pihaknya kuatir karena banyak bupati dan walikota tidak singkron dengan GAM, sehingga sasarannya bisa tidak tepat.
Sementara soal tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRA, M. Yunus mengapresiasi karena telah bekerja untuk merampungkan yang Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2022. Untuk itu–kami berharap jangan terburu-buru mengetuk palu pada Febuari 2022, karena jangan sampai waktu pelaksanaan tidak sesuai harapan.
Terkait rapat Paripurna 28 Desember 2021 soal Qanun no. 3 tahun 2013 tentang bendera yang harus dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRA, sudah sesuai dengan janji bersama.
Sementara M. Yunus juga menyampaikan surat komisi 1 untuk Pimpinan DPRA untuk meminta Pangdam dan Kapolda Aceh duduk bersama DPRA untuk mebahas masalah bendera.
“Masalah bendera tidak pernah selesai, bahkan setiap tanggal 4 Desember selalu terjadi permasalahan,” ujarnya.
Sedangkan soal bencana banjir yang sering terjadi hampir seluruh Aceh, M. Yunus mendorong agar biaya tidak terduga (BTT) jangan disimpan, karena rakyat terimbas banjir sangat membutuhkan.
Reporter: Hadiansyah