Nukilan.id – Sirwati, Ibu kandung terduga pembunuh bayi bernama Seira berusia enam bulan di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh, telah menjalani tes kejiwaan.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku sudah selesai dilakukan oleh dokter jiwa di RSUD Yuliddin Away Tapak Tuan.
“Hasil visum oleh dokter jiwa dari RSUD Tapak Tuan sudah keluar beberapa hari yang lalu,” ungkap AKBP Qori Wicaksono kepada Nukilan.id, Kamis (5/8/2021).
Kata Kapolres, hasil observasi yang dilakukan dokter jiwa, diketahui pelaku saat melakukan tindakan keji terhadap darah dagingnya itu dalam keadaan sadar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, dokter berkesimpulan bahwa pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakan pembunuhan terhadap bayi Seira yang sempat membuat heboh warga Kota Subulussalam.
“Intinya bahwa pelaku dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya. Tidak ada gejala gangguan jiwa,” kata AKBP Qori Wicaksono.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, barang bukti serta keluarnya hasil pemeriksaan kejiwaan, maka kasus ini akan dilanjutkan.
“Proses penyidikan dapat dilanjutkan,” tukas Kapolres.
Sebelumnya, sesosok bayi berusia enam bulan ditemukan meninggal dunia dengan leher tergorok di Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Kamis (8/7/2021) lalu.
Tak butuh waktu lama, Polres Subulussalam berhasil mengungkap terduga pembunuh bayi berusia enam bulan di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh, yang tak lain adalah ibu kandung korban.[raz]