Terkait IPAL Gampong Jawa, Komisi I DPRA: Mari Jaga Sejarah dan Budaya Aceh

Share

Nukilan.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muhammad Yunus menyampaikan kesimpulan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Jawa, Kota Banda Aceh.

“Dalam hal ini setelah kita simpulkan bahwa, kita tidak anti terhadap pembangunan IPAL, malah dari itu, semua masyarakat harus mendapatkan manfaatnya,” kata Tgk. M. Yunus dalam Rakor bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, Ditjen. Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA, Selasa (21/9/2021).

Namun, kata Tgk. M. Yunus, kami juga mengajak Disbudpar dan BPPW Aceh untuk sama-sama menjaga sejarah dan kebudayaan Aceh.

“Karena saat kami konsultasi dengan Wali Nanggroe, beliau juga menyuruh kami untuk mempertahankan setiap sejarah dan kebudayaan yang ada di Aceh. Jadi mari kita sama-sama menjaganya,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjutnya, berdasarkan surat rekomendasi dari Walikota Banda Aceh, beliau juga menyampaikan hal ini dengan sangat bijaksana.

“Jadi rekomendasi itu bisa kita pedomani saja,” ujar Politisi Partai Aceh itu.

Oleh karena itu, Tgk. M. Yunus berharap, jika ada pembahasan lebih lanjut nantinya dari pihak BPPW dan Disbudpar Aceh terkait IPAL ini, agar dapat melibatkan juga Komisi I DPRA.

“Karena kami juga bagian hukum, politik dan pemerintahan,” pungkasnya.

Reporter: Hadiansyah

Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muhammad Yunus, (Foto: Nukilan/Hadiansyah)
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News