Terkait Dana Otsus, Ketua KPK Ingatkan Pemerintah Aceh

Share

Nukilan.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan bahwa, dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan untuk Aceh cukup besar, sehingga berpeluang terjadi praktik korupsi. 

“Dana otonomi khusus kepada Aceh cukup besar, karena itu kita harus pastikan bahwa, setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan untuk keberlanjutan dan keberlangsungan pembangunan. jangan ada lagi para penyelenggara negara yang melakukan praktik-praktik korupsi. di Aceh,” kata Firli saat konferensi pers di Gedung Banda Aceh Convention Hall, Jum’at (26/3/2021).

Baca juga: MCP 2021, Pemerintah Aceh Target pada Level 80,15 Persen

Kita tahu, sambungnya – Aceh salah satu pemerintah daerah yang memiliki undang-undang otonomi khusus, sehingga anggaran belanja daerah juga ditopang tidak hanya dari dana alokasi khusus, dana alokasi umum, APBD, tetapi juga dibantu dengan dana otonomi khusus.

Semenetara itu, Firli memastikan tidak akan ada hari keramat untuk menindak para koruptor, karena, kata dia – semua hari akan menjadi keramat bagi koruptor. Dan diketahui bahwa, korupsi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga kejahatan yang merampas hak-hak rakyat, sehingga menjadi kerugian yang besar bagi negara.

“Kami sampaikan bahwa, tidak boleh ada lagi praktek-praktek korupsi di Aceh, KPK sudah tidak lagi mengenal jum’at keramat, tetapi yang ada, setiap hari adalah hari keramat bagi para koruptor, saya sampaikan jangan ada para penyelenggara negara yang melakukan praktek-praktek korupsi, karena korupsi adalah kejahatan tidak hanya melanggara hukum, tetapi juga termasuk kejahatan merampas hak rakyat, merampas hak kita semua, negara bisa gagal kalau terjadi korupsi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Firli meminta kepada seluruh rakyat Aceh menyatakan diri untuk tidak melakukan korupsi.

Baca juga: Nova Sampaikan Capaian LHKPN Pejabat Pemerintah Aceh ke Pimpinan KPK

“Saya minta seluruh rakyat yang ada di Aceh menyatakan diri, mulai hari ini tidak ada lagi korupsi di aceh,” pintanya.

Ia juga meminta bantuan dari semua pihak termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan untuk melakukan pencegahan terhadap korupsi, dan termasuk juga para rekan jurnalis agara dapat menyebar luaskan informasi terkait strategi pemberantasan korupsi untuk mencegah terjadinya praktek-praktek korupsi di Aceh.

“Bantuan dari seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan andil semua pihak temasuk rekan-rekan wartawan juga harus menyebar luaskan strategi pemberantasan korupsi, melakukan pencegahan dengan cara pergantian sistem, sehingga tidak ada cegah dan peluang untuk pelaku korupsi,” tutupnya.[akhi]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News