Wednesday, May 15, 2024

Terkait Benda Sejarah Linge, Pengacara: Tagore Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Nukilan.id – Pengacara dan Kuasa Hukum Win Wan Nur, Nourman Hidayat mengatakan laporan polisi yang dilakukan Ir Tagore Abubakar untuk menghindari dialog dengan kliennya Win Wan Nur adalah sikap gegabah Tagore menyikapi masukan kritikan publik.

“Menjawab kritikan dengan laporan polisi seolah mengkonfirmasi bahwa apa yg diduga kuat oleh Win Wan Nur adalah benar adanya Tagore memamerkan mahkota Reje palsu, dan tak mampu menjawab tuduhan Win Wan Nur,” kata Nourman kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Jum’at (25/2/2022).

Menurutnya, seharusnya Tagore memberikan klarifikasi dulu terhadap benda sejarah yang diduga palsu itu kepada publik dengan catatan tertentu, dengan rekomendasi tertentu agar publik tidak bingung.

“Terlebih lagi koordinator arkeologi Dr. Ketut dan lembaga Arkeologi Sumut menyatakan tidak pernah meneliti keaslian mahkota Reje Linge,” ujarnya.

“Pernyataan Ketut ini penegasan serius terhadap jejak sejarah agung Gayo/Linge yang nantinya akan menghiasi buku sejarah dan masa depan Gayo. Seharusnya segala sesuatu yang belum ada kepastiannya tidak boleh dipublikasi sedemikian rupa sehingga berisiko sesat dan menyesatkan. Apalagi terhadap benda sakral Seperti mahkota pemimpin Linge. Ini provokatif sekali. Terlebih lagi sudah ada upaya Win Wan Nur untuk meminta klarifikasi selama dua hari sebelumnya,” jelas Nourman.

Dijelaskan, dalam posisi ini, selama belum ada klarifikasi dari Tagore Nourman menduga ada pembohongan publik yang sedang dimainkan terkait benda sejarah itu.

“Pembohongan sejarah ini memiliki konsekuensi serius. Diatur di UU cagar budaya. Diatur oleh konstitusi. Kenapa ini tidak diselesaikan terlebih dahulu dan langsung membuat laporan polisi?. Kami juga mempertimbangkan membuat laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU nomor 11 tahun 2010 dan KUHP,” demikian penjelasan Norman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tagore Abubakar resmi telah melaporkan pengguna media sosial (Medsos) berinisial WWW ke Polres Aceh Tengah, karena WWW menyebut benda pusaka Reje Linge yang di Pamerkan di GOS Aceh Tengah adalah Palsu.

Tidak hanya nama WWW yang dilaporkan, tetapi media LintasGayo.co juga ikut dilaporkan lantaran memuat berita yang tanpa menyebut nama penulis, melainkan inisal “Redaksi”.[js]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img