Nukilan.id – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, S.Pi, M.Si mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Songkhla telah melakukan pendampingan, bantuan logisitik dan kebutuhan dasar lainnya yang diperlukan bagi 32 nelayan asal Aceh yang ditangkap otoritas Thailand.
“Sesuai laporan KJRI Songkhla nelayan dalam keadaan sehat dan terus dipantau kesehatannya oleh otoritas setempat,” kata Aliman saat di konfirmasi media Nukilan.id, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Dua dari 34 Nelayan Aceh Timur Kabur Saat Ditangkap Otoritas Thailand
Aliman menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk menanyakan keadaan dan keberadaan nelayan asal Aceh di Thailand.
“Karena ini hubungan antar Negara, DKP Aceh tidak bisa langsung berkoordinasi dengan pihak otoritas thaland, harus menunggu info dan berkoordinasi dengan KKP,” tambahnya.
Selain itu, Aliman mengatakan sebanyak 32 Nelayan asal Aceh di perairan Andaman pada tanggal 9 April 2021 pukul 06.00 waktu setempat, di tangkap otoritas Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan di perairan tersebut. Dan sampai saat ini 32 nelayan tersebut masih di tahan, di negara Thailand.
“Semua nelayan berjumlah 34 orang, sebelum tim otoritas thailand menjaring razia, 2 orang nelayan dapat melarikan diri naik bot lampu menuju ke Aceh kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Aliman, hal yang sama juga pernah terjadi penangkapan Nelayan dan sekarang terjadi kembali dengan ABK yang berbeda.
“DKP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan seluruh pihak nelayan, tentang batas-batas laut kita dan juga sudah sering nelayan kita tertangkap saat menangkap ikan,” jelasnya.
Baca juga: 34 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand
Sementara itu, kata Aliman, untuk memulangkan nelayan yang tertangkap di luar Negeri itu bukan hal yang mudah. Karena, hubungan antar negara, diplomasi sangat besar energi yang kita keluarkan saat memulangkan para nelayan ke Indonesia.
Selain itu, DKP Aceh juga telah membagikan GPS (Global Positioning System), agar bisa terdeteksi batas-batas laut di perairan, sehingga para nelayan tidak ada alasan untuk tidak mengetahui batas laut.
Aliman mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan setiap peluang untuk tetap melakukan advokasi kepada masyarakat.
“Semua celah diplomasi digunakan demi membela dan mengadvokasi, tidak terbatas dengan cara-cara formal bahkan non formal komunikasi antar asosiasi serta antar mitra dagang juga digunakan,” pungkasnya.[Irfan]