NUKILAN.id | Subulussalam – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam menghadapi ancaman tidak dapat melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal ini disebabkan oleh belum diterimanya transfer anggaran Pilkada tahap pertama dari pemerintah setempat oleh dua Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota tersebut.
Saiful Bismi, Ketua KIP Aceh, menjelaskan bahwa hingga saat ini anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan tahapan Pilkada belum tersedia. Sementara itu, kegiatan tahapan Pilkada di bulan April telah dimulai di daerah-daerah lain.
“Sampai saat ini belum disalurkan anggaran oleh Pemda makanya tidak bisa dilakukan tahapan. Sementara April ini tahapan Pilkada di kabupaten kota lainnya sudah berjalan,” terangnya.
Saiful menyampaikan, jika alasan pemerintah setempat tidak memiliki anggaran maka itu sungguh tidak logis karena mereka sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Menyoroti masalah ini, Nukilan.id mencoba menghubungi Sairun, Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, untuk mendapatkan konfirmasi. Terkait dengan belum tersalurnya Dana Pilkada kepada KIP Kota Subulussalam, Sairun menjelaskan bahwa kendala utamanya adalah defisit anggaran di Kota Subulussalam.
“Namun, pemerintah kota telah melakukan pemetaan terkait pembiayaan Pilkada meskipun dalam kondisi keuangan defisit,” kata Sairun kepada Nukilan.id, Minggu (14/4/2024) melalui sambungan telepon.
Sairun mengungkapkan bahwa, saat ini pemerintah kota Subulussalam harus memprioritaskan pembiayaan yang lebih urgen, terutama karena bulan Ramadan saat ini berjalan bersamaan dengan bulan April, yang merupakan bulan di mana pemerintah harus membiayai kegiatan yang sangat penting.
“Kemarin Pemerintah Kota subulussalam juga sudah menerima kunjungan dari KIP Kota Subulussalam terkait NPHD yang sudah ditanda tangani antara pemerintah kota dengan KIP,” papar Sairun.
Sairun menambahkan, Pemerintah Kota Subulussalam akan menyelesaikan pembiayaan NPHD ini setelah Hari Raya Idul Fitri, dengan jaminan bahwa penyelesaiannya tidak akan melewati bulan Mei.
“Maka untuk pembiayaan NPHD dari pemerintah ke KIP akan diselesaikan setelah lebaran, yang jelas kita akan kita selesaikan tidak boleh telat dari bulan lima,” tutupnya.
Dalam situasi ini, ketidakpastian terkait pelaksanaan Pilkada serentak di dua daerah ini menjadi sorotan. Diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah setempat dan lembaga terkait untuk menjamin kelancaran proses demokrasi di daerah tersebut.
Reporter: Akil Rahmatillah