Teka-teki Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Share

Nukilan.id – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep memilih bungkam saat ditanya oleh wartawan usai rapat di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Kaesang tak menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang melibatkan dirinya dan istri, Erina Gudono. Padahal para wartawan sudah menunggu kedatangan Kaesang dari pagi hari.

“Mas Kaesang, dari pagi, Mas. Tolong dong klarifikasinya,” ujar salah seorang wartawan dikutip dari KompasTV, Rabu (4/9/2024). Namun, Kaesang hanya tersenyum dan langsung memasuki mobilnya.

Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan video Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet jenis Gulfstream G650ER dengan nomor penerbangan N588SE di Bandara Adi Soemarmo, Solo setelah pulang dari Amerika Serikat menemani Erina Gudono yang akan melanjutkan studi S2 di University of Pennsylvania beberapa hari sebelumnya.

Publik mempertanyakan prosedur imigrasi Kaesang dan Erina yang baru saja pulang dari Amerika Serikat lantaran anak dan mantu Presiden Jokowi tersebut membawa sejumlah barang belanjaan yang langsung dimasukkan ke dalam mobil jemputan.

Selain itu, publik juga mempertanyakan biaya sewa jet pribadi tersebut. Sebagai informasi, untuk untuk jet tip Gulfstream G650, biaya sewanya mencapai 17.000 dolar AS hingga 19.750 dolar AS per jam, atau sekitar Rp266,08 juta hingga Rp309,04 juta per jam. Pesawat ini termasuk dalam kategori jet besar yang sering digunakan untuk perjalanan jarak jauh dengan kenyamanan maksimal.

Dugaan Gratifikasi SEA Group

Seorang warga negara Singapura bernama Septian Hartono dikabarkan telah melaporkan perusahaan game Free Fire yang berbasis di Singapura, Garena Online (Private) Ltd ke Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Perusahaan ini adalah salah satu unit usaha SEA Group yang resmi dilaporkan Septian melalui formulir online ke lembaga antikorupsi negara tersebut.

Sebagai informasi, Garena dan Shopee merupakan lini usaha SEA Group yang diketahui bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solo yang dipimpin oleh putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang membuka Hub di Solo Technopark pada Desember 2021 lalu.

Selain itu, Free Fire buatan Garena juga menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik Kaesang sejak 2021. Karena itu, fasilitas jet pribadi yang dinikmati Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono diduga sebagai gratifikasi dari SEA Group kepada keluarga Jokowi.

“Di tengah krisis konstitusional di tanah air di Indonesia, putra dan menantu Mulyono (Joko Widodo) sedang dalam perjalanan mewah ke AS menggunakan jet pribadi yang terdaftar atas nama Garena, sebuah perusahaan yang berpusat di Singapura,” tulis Septian dalam utas di akun X-nya, @septian, Sabtu (24/8/2024).

Pada Rabu (28/8/2024), Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun melaporkan Kaesang dan Erina ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sewa jet pribadi.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan waktu selama 30 hari kepada Kaesang dan Erina untuk mengklarifikasi perihal gratifikasi tersebut. Gratifikasi merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang diancam dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Namun belakangan, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Kaesang Pangarep tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan kasus gratifikasi yang melibatkan dirinya. Tapi Ghufron menegaskan tak ada pembatalan terkait terkait klarifikasi atas dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang.

“Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan. Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif,” ujar Ghufron dilansir Antara, Kamis (5/9/2024).

Lalu, KPK kembali menyampaikan bahwa undangan untuk mengklarifikasi perihal dugaan gratifikasi kepada Kaesang dibatalkan. Yang bakal meminta klarifikasi penerimaan fasilitas mewah itu akan ditangani oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Jubir KPK, Tessa juga menegaskan tidak ada tekanan terkait perubahan tersebut.

“Menghilang”

Setelah heboh dengan isu tersebut, kemudian beredar isu bahwa Kaesang “menghilang” dan tak diketahui keberadaannya. Hal ini bermula dari pernyataan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina yang menyebut Kaesang belum bisa dihubungi setelah isu gratifikasi itu mencuat.

Wakil Pembina PSI, Grace Natalie; Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman; Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni; dan anggota Dewan Pembina PSI, Isyana Bagoes Oka juga tak merespons perihal keberadaan Kaesang.

Pada Rabu (4/9/2024), sejumlah eksponen aktivis 98 membuat aduan perihal hilangnya Kaesang Pangarep ini ke Polda Metro Jaya. Juru bicara eksponen Aktivis 98, Antonius Danar mengatakan aduan ini dibuat untuk membantu KPK mencari keberadaan Kaesang. Ia berharap kepolisian ikut membantu mencari keberadaan Kaesang.

“Kita juga datang ke sini untuk membantu KPK yang sedang kesulitan dalam mencari keberadaan Kaesang dan mengirimkan surat,” ujar Antonius dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (4/9/2024).

Belakangan, poster “dicari orang hilang” bergambar Kaesang Pangarep beredar di media sosial. Pegiat media sosial, Jhon Sitorus bahkan turut membagikan poster tersebut di akun pribadinya.

“Dicari ORANG HILANG Nama : Kaesang Pangarep, Ciri2 : Berat ± 80 Kg, umur 29, tinggi 175 cm. Terakhir kali terlihat bersama Istrinya Erina Gudono naik Jet Pribadi, makan Roti Rp 400 rb, nginap di hotel bintang 5 AS sekitaran tanggal 20 Agustus Bagi yang menemukan sosok ini, harap hubungi warga +62,” tulis Jhon Sitorus di akun X-nya, @JhonSitorus_18, Senin (2/9/2024).

Setelah menjadi topik pembicaraan selama beberapa hari, Kaesang Pangarep akhirnya terlihat di kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (4/9/2024) malam. Namun ketika dicecar wartawan perihal fasilitas jet pribadi, Kaesang hanya tersenyum lalu masuk ke dalam mobil.

“Izin balik dulu ya, terima kasih semuanya,” kata Kaesang.

Bantah Perlakuan Khusus

Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango mengatakan tidak ada perlakuan khusus kepada putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi. Dia juga menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi tersebut.

“Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama,” ujar Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Tempo, Selasa (3/9/2024).

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menyebutkan kekuasaan yang dimiliki Presiden Jokowi menjadi faktor pengusutan kasus dugaan gratifikasi jet pribadi oleh Kaesang Pangarep menjadi sulit untuk dilakukan. Dia menambahkan, selama belum lengser dari jabatannya sebagai Presiden RI, Jokowi dinilai akan menggunakan wewenangnya untuk menyelamatkan diri dan keluarganya.

“Tapi, menurut saya sih, kan presiden itu sebenarnya, apalagi mantan presiden itu enggak kebal hukum. Di manapun kita sudah belajar, di mantan presiden itu enggak kebal hukum. Jadi, kalau memang ada, kalau nanti dugaan ini terbukti, ya berarti siapapun harus dapat sanksi,” ujar Bivitri Susanti dilansir Tribunnews, Rabu (4/9/2024).

Sementara Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD membandingkan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Kaesang Pangarep dengan kasus korupsi eks pejabat Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud mempertanyakan alasan KPK tak mengusut dugaan gratifikasi Kaesang karena tak berstatus pejabat. Dia menyebut walaupun berbeda dengan apa yang dialami Rafael Tambun, kasus Kaesang dan Erina sama-sama berawal dari gaya hidup hedonis yang ditunjukkan kepada publik secara blak-blakan. Dalam kasus Rafael, ia dipidana lantaran imbas dari perilaku anaknya, Mario Dandy Satriyo yang suka memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

“Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa. Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemenkeu sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: Ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan,” tulis Mahfud dalam akun X-nya, @mohmahfudmd, Kamis (5/9/2024). ***

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News