Tuesday, May 21, 2024

Tarmizi Panyang: RAPBA Tepat Waktu, Gubernur Harus Realisasi Tepat Juga

Nukilan.id – Ketua Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tarmizi Panyang menyampaikan, dengan sudah disetujuinya bersama Rancangan qanun Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (R-APBA) tahun 2022, berharap kepada Pemerintah Aceh dengan pengesahan tepat waktu, maka realisasi dari setiap kegiatan harus sama, tepat waktu juga.

Hal ini telah disetujui DPRA dari Rancangan Qanun menjadi Qanun Aceh pada 30 Desember 2021,” kata Tarmizi kepada Nukilan.id di Gedung DPRA Banda Aceh, Selasa (30/11/2021).

“Kepada Pemerintah Aceh, Jangan menjadi alasan apapun lagi, jika realisasi APBA tahun 2022 menjadi bermasalah, seperti di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Administrasi dan lainya. Dengan melihat realisasi di tahun 2021, menjadi pelajaran dan pengalaman untuk Pemerintah Aceh agar tidak terulang kembali, pelaksanaanya di akhir tahun dan terburu-buru sehingga banyak pekerjaan yang harus di tunda,” ucap Tamizi.

Lanjutnya, dengan memasuki akhir tahun, proses pengerjaan sering terhambat karena musim hujan, dan pengerjaan di pengairan, infrastruktur jalan ketika musim hujan jadi tidak maksimal sehingga tidak ada kualitas dalam pembangunannya.

“Dengan pengesahan tepat waktu, tidak ada SiLPA di tahun 2022”.

Oleh karena itu, semua usulan masyarakat melalui anggota DPRA yang telah diusulkan, sudah seharusnya Pemerintah Aceh dapat merealisasi seluruh pogram,”baik itu Fisik, rumah layak huni (Rumah Duafa) dan infrastruktur lainnya harus terselesaikan sehingga terealisasi tepat waktu.

“Sebagai ketua Fraksi dan anggota dewan, saya berharap Realisasi APBA di tahun 2022 tepat waktu, paling lambat bulan Febuari 2022 sudah di kerjakan,” tuturnya.[Jr]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img