Friday, April 19, 2024

Tanggapan Pj Gubernur soal Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA 2023

Nukilan.id – Sekretaris Daerah Aceh Bustami menyampaikan jawaban atau tanggapan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.

Penyampaian itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Aceh di Gedung DPRA, Selasa 22 November 2022 malam.

Dalam membacakan tanggapan Gubernur, Bustami menjelaskan sejumlah hal terkait pendapat Banggar yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, Selasa siang.

Pertama, berkenaan dengan perbandingan antara target dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2023 dengan alokasi dalam RAPBA TA 2023.

Bustami menjelaskan bahwa dalam RKPA Tahun 2023 target pendapatan sebesar Rp9.616.151.064.969,00 dan menjadi Rp10.186.819.912.074,00 atau meningkat sebesar Rp570.668.847.105,00 yang terdiri dari penambahan Transfer Ke Daerah dan Dana desa (TKDD) sebesar Rp385.983.152.738,00 dan peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp184.685.694.367,00.

Kemudian, Bustami juga menjelaskan terkait permintaan penjelasan tentang realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2022, Bjdyami menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini tanggal 22 November 2022 telah dapat direalisasikan sebesar Rp12.782.893.805.683,00 setara 95,46 persen dari rencana sebesar Rp13.391.065.941.477,00, sementara rata-rata nasional baru mencapai 77,29 persen.

“Sedangkan realisasi belanja sampai dengan 22 November 2022 telah mencapai sebesar Rp11.702.722.726.946,00,” kata Bustami.

Angka itu, lanjut Bustami setara 69,91% dari rencana sebesar Rp16.740.243.054.180,00.

Bustami menambahkan, saat ini Pemerintah Aceh sedang giat dan terus berupaya agar Belanja Aceh pada akhir tahun 2022 ini bisa mencapai 95% dan realisasi rata-rata belanja nasional sampai dengan hari ini adalah 65,32%.

Bustami pada kesempatan itu juga menjelaskan sejumlah hal lainnya sebagai tanggapan Gubernur atas pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri serta diikuti para wakil ketua dan anggota DPRA lainnya. Sementara dari Pemerintah Aceh juga hadir para asisten sekda dan kepala SKPA. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img