Fraksi Gerindra: Pj Gubernur Aceh Harus Selesaikan Program Sudah Diwacanakan
Nukilan.id – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki harus menyelesaikan secara tuntas program-program yang sudah diwacanakan seperti turunan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau disebut…


