Pengadilan Vonis Terdakwa Penyelundup Pengungsi Rohingya Empat Tahun Penjara
Terdakwa penyelundup pengungsi Rohingya, Herman Saputra divonis pidana penjara selama empat tahun setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah membantu melakukan tindak pidana…



