NUKILAN.id | Takengon – Aceh Tengah sedang bersiap untuk menghadirkan undang-undang daerah baru yang fokus pada pemenuhan hak penyandang disabilitas. Rencana ini diumumkan oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Ishak, yang menyatakan bahwa kabupaten tersebut berencana menyusun Qanun tentang Disabilitas pada tahun mendatang.
“Dalam tahun depan, kita juga akan menyusun rancangan qanun tentang Disabilitas,” ujar Ishak seperti yang diumumkan dalam rilis resmi pada Kamis (4/7/2024).
Ishak menjelaskan bahwa penyusunan Qanun di tingkat kabupaten/kota baru dapat dimulai setelah Qanun pemenuhan hak Disabilitas dari Dinas Sosial Provinsi Aceh disahkan terlebih dahulu.
“Kita menunggu keputusan dari provinsi terlebih dahulu sebelum kabupaten dan kota di Aceh dapat mengimplementasikan ini,” tambahnya.
Selama ini, pemenuhan hak penyandang disabilitas di Aceh Tengah mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 53 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2024-2029.
Dengan adanya Qanun khusus yang direncanakan, diharapkan bahwa hak-hak penyandang disabilitas di Aceh Tengah dapat terpenuhi dengan lebih efektif dan menyeluruh.
Editor: Akil