Sunday, 11 October 2026 Banda Aceh 30°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Energi & Mineral

Surplus Gas Aceh Diperkirakan Mulai 2028

migas
Ilustrasi Migas Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Produksi minyak dan gas bumi (migas) Aceh diproyeksikan mengalami surplus mulai 2028. Kondisi ini berpeluang mendorong pertumbuhan industri pengolahan di daerah, tetapi pemanfaatannya membutuhkan dukungan infrastruktur, kepastian pasar, dan investasi di sektor hilir.

Mantan Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Fatar Yani Abdurrahman, mengingatkan bahwa potensi surplus gas perlu diantisipasi dengan menyiapkan industri pengolahan. Langkah tersebut penting agar sumber daya gas Aceh tidak hanya dipasarkan sebagai komoditas mentah untuk ekspor.

“Jika gas hanya diekspor mentah tanpa efek pengganda, Aceh berpotensi kehilangan nilai ekonomi hingga triliunan rupiah,” kata Fatar dalam pembahasan investasi dan hulu migas pada Aceh Economic Development Forum (AEDF) 2026.

Fatar mendorong Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Pembangunan Aceh (PEMA) untuk lebih aktif mempromosikan potensi pasokan gas kepada calon investor, termasuk melalui forum dan pameran industri migas.

Ia turut menilai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe berpotensi menjadi pusat pengembangan industri hilir gas. Beberapa sektor yang dapat dikembangkan antara lain industri metanol, hidrogen, LNG, dan petrokimia.

Produksi Migas Perlu Terintegrasi dengan Industri Pengolahan

Wakil Kepala BPMA, Nizar Saputra, menyebutkan bahwa produksi migas Aceh pada 2025 mencapai 15.320 barel setara minyak per hari atau barrels of oil equivalent per day (BOEPD). Pada periode yang sama, realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tercatat sebesar 73,36%.

Menurut Nizar, peluang eksplorasi migas di Aceh masih terbuka, terutama di wilayah Andaman dan South Andaman. Namun, pengembangan potensi tersebut membutuhkan kepastian regulasi, kelayakan ekonomi proyek, ketersediaan infrastruktur, serta kepastian pasar.

Ia menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, regulator, kontraktor, badan usaha milik daerah, dan pelaku industri untuk mendukung investasi secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Safuadi, berpandangan bahwa tantangan ekonomi Aceh tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sumber daya alam. Kemampuan membangun rantai nilai yang menghubungkan produksi, industri pengolahan, dan pasar juga menjadi faktor penting.

Safuadi menyebutkan bahwa kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Aceh masih berada di kisaran 5%. Karena itu, penguatan industri hilir diperlukan agar pengolahan sumber daya alam dapat memberikan kontribusi nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian daerah.

Investasi dan Pembiayaan Menentukan Pengembangan Hilirisasi

Direktur Utama PT PEMA, Faisal Ilyas, mengatakan bahwa AEDF 2026 diharapkan menjadi wadah untuk membangun kerja sama konkret yang dapat ditindaklanjuti, bukan hanya menjadi forum diskusi.

“PEMA ingin menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi ekonomi Aceh. Potensi migas yang kita miliki harus kita lihat bukan hanya dari sisi produksinya, tetapi bagaimana sumber daya tersebut dapat diolah, dikembangkan, dan memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi Aceh,” ujar Faisal, Kamis (8/10).

Faisal menjelaskan bahwa pengembangan industri hilir membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, regulator, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor. Kepastian investasi di sektor hulu maupun hilir menjadi salah satu faktor penting dalam membangun industri yang memanfaatkan sumber daya lokal.

Dari sisi pembiayaan, Regional CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh, Imsak Ramadhan, menyatakan kesiapan BSI untuk mendukung pengembangan sektor migas dan industri turunannya. Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pembiayaan rantai pasok, bank garansi, dan letter of credit.

Sebelumnya, PEMA menggelar diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) mengenai investasi dan hulu migas pada 6 Oktober 2026 sebagai bagian dari rangkaian AEDF 2026. Forum tersebut menghadirkan Nizar Saputra, Safuadi, Imsak Ramadhan, dan Fatar Yani Abdurrahman.

Proyeksi surplus gas mulai 2028 menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan investasi dan pengembangan industri hilir di Aceh. Meski demikian, besarnya manfaat ekonomi yang dapat diperoleh daerah akan bergantung pada realisasi investasi, kesiapan fasilitas pengolahan, kepastian pembeli, serta kemampuan industri lokal menyerap pasokan gas.

Dengan demikian, upaya pengembangan migas Aceh tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan produksi. Penguatan industri pengolahan juga diperlukan agar sumber daya yang tersedia dapat mendorong pertumbuhan industri, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Update  berita lainnya di Nukilan.id dan Google News