Nukilan.id – Kegiatan illegal drilling atau pengeboran sumur tanpa izin marak terjadi di wilayah Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu dan di Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. PT Pertamina EP Rantau Field bersama Polres Aceh Tamiang dan tokoh masyarakat setempat melakukan penutupan sumur ilegal pada Selasa, 21 September 2021 untuk mencegah terjadinya insiden yang membahayakan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Field Manager PT. Pertamina Rantau, Totok Parafianto dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Jum’at (1/10/2021).
“Sebanyak 15 sumur minyak yang dikelola oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mana tidak memiliki izin berhasil ditutup. Terdiri dari 10 sumur di Desa Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, dan 5 sumur di Dusun Karya, Desa Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang,” sebut Totok.
Ia menyampaikan, penutupan sumur dengan cara penyemenan permanen, sedangkan pada permukaannya dilakukan clearing menggunakan alat berat. Melalui mekanisme penyemenan permanen bertujuan agar tidak dapat dibuka kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab..
“Kegiatan penutupan sumur tersebut bisa berjalan lancar dan aman berkat dukungan dari Polres Aceh Tamiang, kami akan terus melakukan pengawalan bersama-sama terhadap aktivitas illegal drilling, agar tidak merugikan pihak manapun,” tegas Totok.
Selanjutnya, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK., mengatakan bahwa, pihaknya menyambut baik sinergi antara beberapa pihak yang mendukung upaya penutupan sumur ilegal.
“Kami berharap penyelesaian permasalahan illegal drilling tersebut, tidak hanya dari sisi teknis penutupan saja, namun juga dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan bahayanya,” ungkap Kapolres.
Kesempatan yang sama, Rikky Rahmat Firdaus, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan pihak Polres yang meminta Pertamina EP Field Rantau untuk mengeksekusi penutupan sumur ilegal tersebut.
Rikky menambahkan, proses inisiatif dari penegak hukum Polres Aceh Tamiang dan dukungan teknis dari KKKS Pertamina EP Field Rantau adalah contoh kolaborasi dan sinergi nyata yang bisa menjadi role model bagi pencegahan potensi kebakaran lahan hutan, fatality akibat kegiatan illegal Drilling yang mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Reporter: Poris