NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung sejak 12 hingga 25 Desember 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi lintas sektor di Pendopo Gubernur Aceh pada Rabu malam, 10 Desember 2025, yang dihadiri unsur DPR Aceh, Forkopimda, SKPA, BPBA, TNI/Polri, Dinas Sosial, Dinas PUPR, serta berbagai lembaga kemanusiaan.
Dalam rapat tersebut, Mualem menegaskan bahwa kondisi bencana di sejumlah kabupaten/kota masih belum stabil.
“Bencana saat ini masih membutuhkan penanganan intensif, terpadu, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Beberapa wilayah dilaporkan masih terisolasi dan membutuhkan evakuasi segera. Selain itu, distribusi bantuan terganggu akibat jalan dan jembatan yang rusak sehingga akses darat terputus.
Layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan fasilitas sosial juga banyak terdampak dan membutuhkan pemulihan secepatnya. Membacakan keputusan perpanjangan status darurat, Mualem menyampaikan tiga poin penting: kondisi bencana masih kritis sehingga memerlukan respons cepat, penetapan masa darurat hingga 25 Desember dengan kemungkinan penyesuaian, serta instruksi kepada seluruh pihak untuk mengutamakan percepatan penanganan, terutama pembukaan akses, pencarian korban, dan stabilisasi sektor vital.
“Penanganan harus terus dilakukan tanpa jeda. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.
Sejak akhir November, Aceh menghadapi banjir besar yang melanda Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur, serta longsor di Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Barat.
Ratusan ribu warga terdampak, sementara sejumlah jembatan dan ruas jalan utama terputus, menghambat distribusi logistik. Hingga Rabu malam, beberapa titik bencana masih belum dapat diakses kendaraan.
Perpanjangan status darurat juga membuka ruang dukungan tambahan dari pemerintah pusat dan berbagai daerah. Bantuan dari Bengkulu, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Riau telah tiba berupa logistik, tenaga kesehatan, dan armada evakuasi.
Pemerintah Aceh memastikan bahwa penanganan bencana difokuskan pada normalisasi sungai, pembersihan dan perbaikan infrastruktur, penguatan layanan dapur umum dan kesehatan, serta pendataan kerusakan untuk persiapan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. (XRQ)





