Nukilan.id – Staf Khusus Presiden Indonesia Joko Widodo, Billy Mambrasar menyatakan ada beberapa aspirasi para guru yang diserap saat berkunjung ke Aceh Barat pada 2019 lalu yang telah ditindak lanjuti presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Ketika kembali menyambangi Meulaboh, Aceh Barat pada 16-19 Februari lalu, Billy memberikan laporan tentang beberapa aspirasi yang ditampung setahun lalu yang telah direalisasi Presiden Jokowi.
Beberapa di antaranya, kata Billy, seperti gaji dan tunjangan guru P3K yang disetarakan dengan PNS. Pada 2020 presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPP3K).
Perpres itu mengatur besaran gaji dan tunjangan PPPK yang sama dengan PNS di instansi pemerintah pusat dan daerah. Di samping besaran gaji yang disetarakan dengan PNS berdasarkan golongan, PPPK juga menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.
“Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum,” kata Billy.
Kemudian juga aspirasi terkait kesempatan yang lebih besar bagi guru honor untuk diangkat menjadi guru PPPK. Kata dia, kesempatan menjadi PPPK menjadi lebih besar, tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi PPPK.
“Semua guru honorer yang terdaftar dalam dapodik dapat diangkat menjadi PPPK setelah mengikuti tes seleksi,” katanya.
Selanjutnya, aspirasi yang dijawab Presiden Jokowi yakni terkait ditingkatkannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk provinsi dengan tingkat kemahalan tinggi seperti Aceh dan Papua.
Kata dia, peningkatan dana BOS tersebut karena Kemendikbud mengubah perhitungannya dengan merujuk pada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan Badan Pusat Statistik atau BPS.
“Sejumlah sekolah yang naik dana BOS pada 2021 yakni untuk jenjang SD, ada 337 kabupaten/kota, untuk jenjang SMP ada 381 kabupaten/kota, untuk jenjang SMA ada 386 kabupaten/kota, untuk SMK ada 387 kabupaten/kota dan untuk SLB ada 390 kabupaten/kota,” katanya.
Sumber: aceh.antaranews.com