Sosialisasikan Empat Pilar MPR-RI, Nasir Djamil: Islam dan Politik Tidak Dapat Dipisahkan

Share

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI),  M. Nasir Djamil, M.Si menggelar sosialisasi empat pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) di Aula Dinas Syariat Islam (DSI) Provinsi Aceh, Selasa (13/3/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seratus peserta yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat. Kegiatan yang berbentuk seminar kebangsaan dan bekerjasama dengan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Banda Aceh ini mengangkat tema “Peran Pemuda dalam Realisasi Politik Islam di Aceh”.

Dalam paparannya, Nasir Djamil menyampaikan bahwa Islam dan politik tidak dapat dipisahkan. Islam dengan kesempurnaannya telah mengatur bagaimana seharusnya politik itu dijalankan.

“Begitu juga dengan tugas menjaga keutuhan konstitusi negara, itu menjadi bagian tak terpisahkan dari peran kita sebagai seorang muslim,” jelasnya.

Selain itu dalam sosialisasi empat pilar MPR-RI yang disampaikannya, Nasir menghimbau kepada para peserta untuk senantiasa menjaga dan memahami empat pilar MPR-RI yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“Karena pada dasarnya empat pilar MPR-RI telah berlandaskan pada ketuhanan, sehingga sebagai seorang muslim menjalankan nilai-nilai kebaikan yang terkandung di dalam Pancasila dan Undang-undang dasar dalam kehidupan sehari-hari adalah sebuah keharusan yang tidak bertentangan dengan syariat islam,” pungkas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News