Nukilan.id – Terkait merebaknya tuduhan penjualan darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh selama beberapa hari terakhir ini. Mantan Pengurus KSR PMI Pidie Jaya, Nasruddin menyayangkan judul berita di salah satu media online yang menyudutkan PMI dengan mengatakan “Penyelundupan darah”.
“Kita sangat menyayangkan judul salah satu media online yang menyudutkan PMI dengan kata-kata ‘penyeludupan darah’ dengan statemen Ketua PMI Aceh,” ujar Nasruddin mantan Pengurus Bidang Informasi dan Komunikasi itu.
Seharusnya, kata dia, secara realita PMI Aceh menjadi panutan dan penengah untuk PMI Kabupaten/ Kota di Aceh, tapi ini malah menjadi pemicu pertama dalam kisruh internal PMI menjadi konsumsi publik.
Nasruddin menegaskan bahwa, jika benar statemen tersebut disampaikan oleh Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf maka secara konstitusi pemahaman ke-PMI-an beliau belum menganut sepenuhnya.
“Secara logika, Ketua PMI Provinsi Aceh menjadi penengah atau pemberi solusi atas kesalahpahaman dan isu negatif yang berkembang di kepengurusan PMI tingkat kabupaten/kota,” ungkap Nasruddin, relawan yang telah mengikuti spesialisasi kehumas itu.
Karena itu, Nasruddin mengajak semua pihak agar lebih bijak dalam menanggapinya, salah memberikan statemen akan menjadi runyam dan memanas menerpa PMI Kota Banda Aceh dengan isu negatif .
“Kita berharap kepada semua pihak untuk cari dulu asal-usulnya dan apa akar masalahnya, jadi jangan asal cuap-cuap aja masalah PMI Kota Banda Aceh. Dan semoga kita semua tidak termakan isu negatif kisruh di tubuh PMI Kota Banda Aceh,” harapnya.
Dijelaskan, bahwa PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang telah banyak berkiprah dalam membantu sesama, khusus di Banda Aceh dan Indonesia pada umumnya. []