Soal Pilkada 2024, DPC PD Aceh Jaya: Mereka Telah Khianati UUPA

Share

Nukilan.id – Bendahara Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Aceh Jaya Muhammad Jamin mengatakan, Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) adalah hak kekhususan dan Marwah Aceh, sudah sepatutnya masyarakat Aceh bersatu menyelamatkan UUPA.

Hal itu disampaikan Muhammad Jamin sekaligus mengecam keras pernyataan sekelompok orang yang mendukung Pilkada 2024,
seharusnya tetap dilaksanakan 2022.

Dalam rilis yang dikirim ke Nukilan.id, media online di Aceh, Minggu (14/2/2021), mantan anggota DPRK Aceh Jaya itu menyebut, siapun yang mendukung Pilkada Aceh Tahun 2024, mereka telah mengkhianati kekhususan Aceh yang tercantum dalam UUPA.

“Lebih baik keluar aja dari Aceh daripada menjadi musuh dalam selimut,” kata M. Jamin.

Menurut M. Jamin Apapun Partai Politik, Ras, dan suku yang ada di Aceh Wajib Memperjuangkan hak dan kekhususan Aceh dari hasil Perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Pusat yang sangat lama

“UUPA itu hak kesususan dan Marwah Aceh, sudah sepatutnya kita bersatu menyelamatkan ini,” pungkasnya

Tahapan pelaksanaan Pilkada di Aceh masih tarik ulur antara Pemerintah Pusat dengan Daerah. KIP Aceh telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk melaksanakan Pilkada Aceh 2022, namun ditolak dan pelaksanaan pilkada tetap digelar 2024, sekaligus meminta KIP Se-Aceh untuk tidak menjalankan tahapan, jadwal, dan program pilkada 2022 dan menjalankan tahapan, jadwal, dan program pilkada 2024, kecuali ada perubahan UU Pilkada.

Penetapan itu menjadi pro kontra di masyarakat, ada yang mendukung dan ada yang menolak. Sejumlah Anggota Dewan (DPRK) di wilayah Tengah Aceh tidak membubuh tanda tangan pilkada Aceh 2022 seperti yang didorong DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.[]

Laporan: JI

Read more

Local News