Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Buku MAA, Darmasyah: Kita Hormati Proses Hukum

Share

Nukilan.id – Beredar informasi bahwa jaksa sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan buku Adat Istiadat Aceh dan Meubelair di Majelis Adat Aceh (MAA) dengan total anggaran mencapai Rp 5,6 miliar.

Memastikan kejelasan informasi Nukilan.id langsung berkomunikasi ke Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA), Darmansyah mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap kooperatif

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kami tetap kooperatif dalam penyelidikan ini. Semoga proses hukumnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Darmansyah saat dihubungi Nukilan, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Kejari Banda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Majelis Adat Aceh

Meskipun tengah menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansyah menegaskan bahwa ia akan tetap memfokuskan perhatiannya pada pelayanan kepada masyarakat Abdya.

“Dalam hal ini, saya tetap fokus untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat Abdya,” tambah Darmansyah. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News