Soal Bendera, Kapolda Aceh: Kita Lakukan Restorative Justice

Share

Nukilan.id – Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Aceh Irjen Pol. Drs Ahmad Haydar, SH, MM menanggapi masalah pengibaran Bendera Bulan Bintang. Katanya, terkait itu pihaknya perlu melakukan penyelidikan dan meminta informasi kepada yang bersangkutan.

Hal itu disampaikan Kapolda Aceh saat konferensi Pers akhir tahun 2021 di Gedung Aula Presisi Markas Besar Polda Aceh, Jeulinke, Banda Aceh, Jumat, (31/12/2021)

“Semua itu karena sudah ada penanggung jawabnya dan mereka sudah meminta, menghubungi kami, makanya hal-hal yang bisa diselesaikan dengan baik dan berdamai kita menerimanya dan kenapa tidak?,” kata Irjen Ahmad Haydar.

Irjen Ahmad Haydar menyampaikan, pihaknya menginginkan Aceh ini aman, damai, tentram, dan rukun. Selain itu, yang bersangkutan sudah menjamin akan menjaga keamanan di wilayah Aceh.

“Itu jaminan mereka,” katanya.

Menurut Kapolda, kedepan Aceh tetap berada dalam keadaan aman sehingga pekerjaan, baik pertanian dan perikanan dan lain-lain tetap terjaga baik.

“Jadi upaya-upaya itu yang harus kita lakukan, maka kita lakukan Restorative Justice,” ujarnya.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News