Nukilan.id – Direktur Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari menyampaikan, sebelum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan rekomendasi terhadap rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai langkah melakukan Perubahan.
“Maka perlu menugaskan tim audit dari Mendagri untuk melihat kesesuaian arah kebijakan nasional untuk penanganan Covid-19,” ucap Ratnalia dalam keterangannya kepada media, Jumat (10/9/2021).
Dirinya mengatakan, Mendagri harus menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk melakukan langkah-langkah persiapan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh-Perubahan (APBA-P) yang sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat berdasarkan hasil audit.
Hal ini, kata Ratnalia, untuk menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh agar distribusi uang di masyarakat melalui kegiatan dapat dirasakan.
“Dan juga menambah daya beli masyarakat Aceh,” tutupnya. []