Soal APBA 2022, Anggota F-PD DPRA: Komitmen Pemerintah Aceh Harus Kuat

Share

Nukilan.id – Perlu komitmen kuat pemerintah Aceh untuk merealisasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2022 sesuai keinginan menciptakan kesejahteraan rakyat, karena berdasar pengalaman, Aceh kerap terjadi perubahan ditengah jalan, sehingga akhirnya melenceng dari cita-cita awal.

Itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Demokrat drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes kepada media, Jum’at (1/10/2021) malam di Banda Aceh. Nurdiansyah menanggapi penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dr Taqwallah, M.Kes soal Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2022 disusun berdasar data pertumbuhan ekonomi untuk menciptakan kesejahteraan rakyat.

“Kita sepakat tujuan APBA 2022, namun yang lebih penting adalah komitmen Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam merealisasikannya,” kata Nurdiansyah Alasta.

Menurut Anggota Komisi VI DPRA ini, pemerintah Aceh perlu memperbaiki cara komunikasi dengan DPR Aceh, komitmen dan keterbukaan antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan kinerja yang baik untuk program-program pro masyarakat, agar tujuan pemerataan ekonomi rakyat berjalan sesuai dengan harapan, sesuai kebutuhan masyarakat. Sebab, dimana-mana eksekutif dan legislatif haruslah harmonis dan tidak miskomunikasi dalam tindakan.

“Saya pikir kuncinya harmonisasi, sebab pemerintah dan DPR adalah ujung tombak kesejahteraan rakyat,” ujar Nurdiansyah.

Untuk itu–lanjutnya–Anggaran APBA 2022 harus dipastikan memang efesien, termasuk untuk belanja pegawai harus efektif sesuai dengan beban kerjanya. Nurdiansyah juga menyarankan agar APBA 2022 nanti bukan melulu diarahkan untuk insfrastuktur, tetapi harus diperhatikan kebutuhan rakyat, punya target pengentasan kemiskinan, dan penjagaan moral seperti dayah dan pesantren harus hidup, menjamin mutu pendidikan meningkat, dan mengurangi peruntukan untuk yang bukan prioritas.

“Situasi Aceh saat ini adalah soal kemiskinan, solusinya memang harus menjalankan program bantuan rumah secara maksimal,” kata Nurdiansyah Alasta.
Sebelumnya Sekda Aceh, dr. Taqwallah menyampaikan apabila pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada kepentingan publik. Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 disusun berdasarkan data pertumbuhan ekonomi, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

“Peran dan komitmen Badan Anggaran DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berpengaruh sangat signifikan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” kata Sekda Taqwallah saat membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022 yang diikuti Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh kabupaten/kota di Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Kamis (30/9/2021).

Sekda juga mengatakan, biaya operasional kantor dan belanja aparatur harus ada penghematan. Dengan begitu, anggaran dapat dialihkan pada belanja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.[js]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News