Setelah Mangkrak 4 Tahun, Cold Storage PPS Kutaraja Berfungsi

Share

Nukilan.id – Setelah selama 4 tahun mangkrak, akhirnya Gedung Cold Storage di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja,  Lampulo, Kota Banda Aceh telah berfungsi kembali.

Gedung Cold Storage ini merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) yang diberikan kepada Pemerintah Aceh pada tahun 2015 silam.

“Setelah diberikan, cold storage tersebut belum dimanfaatkan dan dijalankan oleh pemerintah daerah selama 4 tahun. Sehingga Komisi IV DPR-RI merekomendasikan untuk melakukan kunjungan kerja ke PPS Kutaraja. Dan Alhamdulillah, sejak kunjungan itu tahun 2021 sampai saat ini sudah berjalan dan difungsikan kembali,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, M.Han dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR-RI bersama KKP ke PPS Kutaraja, Kamis (13/10/2022).

Ia mengatakan pengelola gedung cold storage saat ini ditugaskan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPS Kutaraja.

Karena itu, Adin berharap kepada Pemerintah Aceh agar pengelolaan gedung cold storage dapat berjalan dengan baik, termasuk melibatkan para pengusaha perikanan, sehingga semua nelayan bisa ikut terbantu.

Sementara itu, Kepala DKP Aceh, Aliman, S.Pi, M. Si menyampaikan berjalannya cold storage ini tidak terlepas dari usaha pemerintah daerah dan Komisi IV DPR-RI untuk melakukan koordinasi dengan pihak KKP sehingga gedung cold storage ini dapat difungsikan kembali.

“Alhamdulilah cold storage kita sudah berjalan untuk saat ini, setelah mangkrak yang lama. Dan kita usahakan ke depan dirawat dan dijaga agar bisa berjalan dengan lebih baik,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam gedung cold storage ini ada dua perusahaan, satu milik swasta dan satunya lagi milik pemerintah daerah.

“Kalau milik pemerintah untuk saat ini masih kita lakukan secara swakelola oleh UPTD PPS Kutaraja. Dan kedepannya kita lihat kembali pengelolaan di UPTD PPS Kutaraja seperti apa, apakah efektif secara swakelola atau kontrak. Tapi yang intinya kita bisa membantu nelayan, mana kira-kira yang menguntungkan nelayan dalam pengelolaan cold storage, maka itu yang kita pakai,” jelas Aliman.

Lebih lanjut, Aliman menyatakan, semua nelayan bisa menyimpan ikan di gedung cold storage, tapi untuk cara pelaksanaannya bisa langsung melakukan koordinasi dengan pihak UPTD PPS Kutaraja.

“Pada prinsipnya cold storage ini untuk membantu nelayan. Untuk itu kita harapkan ke depan gedung ini dapat terus berjalan dengan baik sehingga nelayan bisa terbantu,” pungkas Aliman. [Wanda]

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News