Friday, March 29, 2024

Setelah Krueng Aceh Terkontaminasi Mikroplastik, di Sungai Lambadeuk Ditemukan “Sampah Popok”

Nukilan.id – Tim ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) dan Perkumpulan Telapak Aceh menemukan lebih dari 10 timbulan sampah popok di Sungai Lambadeuk di Gampong Lambadeuk, gampong Lambaro Neujid, Lamteungoh, kecamatan Peukan Bada, Aceh besar, kamis (2/6/2022).

“Akibat tidak tersedianya tempat sampah yang memadai membuat masyarakat membuang sampah popok sembarangan, padahal sampah popok termasuk kategori sampah residu yang harus ada tempat penampungan khusus,” kata peneliti tim ESN prigi Arisandi kepada media online Nukilan.id.

Kata Prigi Arisandi, sampah residu memang harus mendapatkan perlakuan khusus.

Menurutnya, dalam Undang-undang pengelolaan sampah Nomer 18/2008 setiap produsen harus ikut bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan.

“Sampah popok setelah digunakan konsumen harus dikelola, dan produsen juga wajib bertanggungjawab karena temuan kami sampah popok dibuang ke sungai, pantai, lahan terbuka dan pekarangan yang berpotensi mencemari lingkungan” kata Prigi.

Hasil penelitian sebelumnya Tim ESN dan Perkumpulan Telapak Teritori Aceh melakukan deteksi kesehatan di Krueng Aceh yang hulunya di Aceh Besar dan hilir ada di Banda Aceh. Dalam uji kualitas air dan kontaminasi mikroplastik, sampel air diambil di empat lokasi mewakili Segmen Hulu, Segmen Tengah dan Segmen Hilir, dan beberapa titik di Krueng Aceh telah terkontaminasi mikroplastik, akibat banyaknya sampah plastik yang dibuang di badan air sungai.[]

Reporter: Reji dan Ahmed

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img