NUKILAN.id | Brussel – Dewan Kota Brussel telah mengeluarkan mosi untuk menghentikan pengadaan publik atas produk-produk dari permukiman Israel. Usulan tersebut, yang diajukan oleh Benoit Hellings, seorang Anggota Dewan di ibu kota Brussel, diadopsi dengan suara bulat dalam pemungutan suara Senin malam.
Dikutip dari Instagram @feovle, mosi tersebut meminta pemerintah setempat untuk memastikan bahwa pembelian yang dilakukan tidak menguntungkan perusahaan yang bekerja dalam kondisi yang tidak menghormati hukum internasional, hak asasi manusia, atau hukum lingkungan.
Pada tahun 2015, Uni Eropa mengeluarkan pedoman baru mengenai produk-produk dari pemukiman ilegal ‘Israel’ di wilayah pendudukan Palestina, termasuk menguraikan bahwa mereka tidak berhak mendapatkan manfaat dari perlakuan tarif preferensial.
Pada tahun 2019, pengadilan tinggi UE memutuskan bahwa negara-negara UE harus mencantumkan produk yang dibuat di pemukiman ‘Israel’ pada labelnya. Semua pemukiman dan pos terdepan ‘Israel’ di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional.
Editor: Akil Rahmatillah