Nukilan.id – Aceh telah memasuki babak baru dalam cacatan sejarah penting terhadap industri Minyak dan Gas Bumi, hal ini ditandai dengan acara penandatanganan serah terima dan pembukaan selubung dari PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT. Pema Global Energy (PGE) pada Senin (17/5/2021) pukul 23.00 WIB. Acara penyerahan diselenggarakan di Point A Main Office di Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.
Serahterima alih kelola Wilayah Kerja “B” (Blok B) dari PT. PHE kepada PT. PGE yang merupakan anak perusahaan PEMA (Pembangunan Aceh merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri ESDM 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tantang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerjasama pada Wilayah Blok “B” pada 26 April 2021 lalu. Ketentuan itu yakni kontrak bagi hasil cost recovery, dimana Pema Global Energi sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.
Acara ini dihadiri oleh Direktur PHR – Regional I, Jaffee Arizon Suardin, VP Production & Operations Junizar Harman, GM Zona I, Ani Surachman dan Direktur Pengembangan dan Produksi PT. PHE,Taufik Adityawarman.
Baca juga: Dipercaya Kelola Blok B, Direktur PT PEMA: Kami Siap
Pemerintah Aceh diwakili oleh Ir. Mahdinur, MM selaku Kadis ESDM Aceh beserta jajarannya. Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohammad Faisal beserta Deputi, Ir. Zubir Sahin, MM Direktur PT. PEMA, Teuku Muda Ariaman Direktur PT. PGE dan tamu Undangan lainnya.
Selain itu, alih kelola juga ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan Alat Pelindung Diri (APD) secara simbolis dari Direktur PGE kepada perwakilan pekerja serta pembukaan selubung papan nama Pema Global Energi.
Dalam sambutannya Direktur Pengembangan dan Produksi Pertamina Hulu Energi Taufik Aditiyawarman menyampaikan beberapa hal terkait pengembangan migas Aceh yang akan dikelola oleh perusahaan daerah dalam hal ini PT. PEMA dengan anak perusahaannya PT. PGE, diantaranya :
- Pemerintah Indonesia mentargetkan produksi migas secara Nasional pada tahun 2030 sebesar 1 juta barrel per hari untuk Minyak Bumi, dan Gas sebesar 12 Milyar Standart Kubik Feed Per Hari, artinya dalam 9 tahun kedepan, diperlukan optimalisasi proyek-proyek hulu migas. Dalam konteks produksi, pengelolaa migas saat ini harus mampu menyiasati penurunan produksi yang terjadi secara alamiah dan konsen juga pada fasilitas-fasilitas produksi sepeerti pada WK “B”. Sinergi dari berbagai pihak diperlukan untuk mencapai target Nasional tersebut, mulai dari sinergi Kerja Kontraktor Kerja Sama (KKKS) dan juga keterlibatan Pemerintah Daerah dan juga Pertamina akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Aceh. Pengelolaan 100% WK B adalah salah satu bentuk keterlibatan Pemerintah Daerah untuk mengoptimalisasi potensi sekaligus dukungan untuk pencapaian produksi nasional. Pada saat ini WK “B” berproduksi sebesar 55 juta Standart Kubik Feed Per Hari (MSCFD) dan Kondesat (minyak Bumi) sebesar 850 Barrel Per Hari dapat terus dioptimalisasi.
- Pada masa transisi PHE sudah menyiapkan Tim Transisi yang bertugas untuk memastikan kelacaran operasi produksi, terutama kegiatan sub surface, operasi produksi, project and facility engginnering, operasi K3LL, aspek sumber daya manusia, financial, Komersial dan IT serta kegiataan lainya tidak berhenti.
- PT. PHE mengingatkan kembali mengenai high risk pengelolaan usaha hulu migas agar safety menjadi perhatian utama.
- Proses alih kelola tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan semua pemangku kepentingan, PHE berterimakasih kepada Pemerintah Aceh yang selama ini mendukung operasi Pertamina, baik di PHE – NSB maupun lokasi-lokasi lain.
Baca juga: Migas Blok B Diserahkan ke PT PEMA, Direktur CERI: Hati-hati
Sementara itu, Direktur PT. PGE, Teuku Muda Ariaman dalam sambutannya menyampaikan bahwa, alih kelola ini merupakan wujud dari UU No. 11/2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP 23/2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.
“PGE akan melaksanakan amanah yang diberikan ini untuk meningkatkan produksi di Aceh sehingga dapat mengembangkan Kawasan Khusus Arun untuk memenuhi kebutuhan Energi dan industri yang berbasis gas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang diperkirakan mencapai 40 ribu orang,” tambahnya.
Selain itu, Kepala BPMA, Teuku Mohammad Faisal berikutnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak menteri ESDM dan Gubenur Aceh, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Prof. Tutuka Ariadji dan kepada semua pihak yang telah memberi dukungan dalam proses alih kelola Wilayah Kerja “B”.
“BPMA atas nama pemerintah mengharapkan menjaga dan meningkatkan produksi migas oleh PT. PGE menjadi sebuah kewajiban agar menjadi nilai optimisme tersendiri terlebih karena terjadinya penyurunan produksi secara alamiah yang menjadi tantangan selama proses transisi alih kelola WK Blok B,” kata Faisal.
Dari pengelolaan oleh PT. PGE tersebut, kata dia, pemerintah berharap dapat meningkatkan peran nasional dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, penghematan devisa dan potensi peningkatan penerimaan negara, meningkatkan efesiensi biaya operasional dan menjaga ketahanan energi nasional.
Faisal juga mengatakan bawa, ini akan menjadi contoh alih kelola pertama dari Pemerintah kepada pemerintah daerah yang dalam waktu dekat 100% akan dikelola oleh Pemerintah Daerah.
PT. PGE, kata dia, harus berinvestasi untuk mempertahankan produksi kemudian menggunakan teknologi pengembangan lapangan yang paling baru, selain itu perlu juga dilakukan proses tranfer data dan teknologi yang transparan dan benar-benar mampu diterapkan dalam mengelola WK “B” dari PHE – NSB kepada PT. PGE.
Baca juga: PEMA Ditunjuk Jadi Kontraktor Definitif Kelola Migas Blok B Aceh Utara
“Alih kelola WK Blok B ini, kami harapkan tidak menjadi puncak keberhasilan PT. PEMA melalui anak perusahaannya PT. PGE, namun jadikanlah ini menjadi tonggak awal untuk mencapai kembali masa kejayaan migas aceh seperti yang pernah terjadi pada era 1980 – 1990 han,” harapnya.
Terakhir, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada kesempatan terpisah mengucapkan “Alhamdullillah, berkat do’a seluruh rakyat Aceh dan Rahmat Allah SWT, tepat pukul 23.00 malam ini, alih kelola Blok B dari PT. PHE kepada PT. PGE (BUMD) berjalan lancar ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Pemerintah Aceh diwakili oleh ESDM menyaksikan peristiwa penting tersebut.”
Acara penandaan serah terima dan pembukaan selubung dari PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT. Pema Global Energy (PGE) dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.[]