Seporsi MBG untuk Siswa, Keuntungan Fantastis untuk Petinggi BGN

Share

NUKILAN.ID | INDEPTH – Suasana penuh keceriaan hampir selalu terlihat di ruang-ruang kelas ketika paket program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai didistribusikan ke sekolah. Sejumlah siswa segera duduk tertib di bangku masing-masing, sementara sebagian lainnya dengan sigap membantu membagikan makanan yang telah dikemas dalam ompreng.

Bagi para pelajar, momen tersebut tidak sekadar menjadi waktu makan di sela kegiatan belajar mengajar. Kehadiran MBG juga menjadi kesempatan untuk berkumpul dan berbagi cerita bersama teman-teman. Bahkan, tidak sedikit siswa yang saling menebak hidangan apa yang akan mereka nikmati pada hari itu.

Suasana hangat dipenuhi canda dan obrolan ringan mengiringi setiap santapan. Di saat yang sama, para guru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanamkan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang.

Program yang diinisiasi pemerintah itu membawa harapan sederhana, yakni memastikan setiap anak dapat mengikuti proses belajar tanpa harus menahan rasa lapar.

Akan tetapi, di balik wajah-wajah ceria para siswa, tersimpan persoalan besar yang diduga terjadi dalam pengelolaan program tersebut. Dugaan penyimpangan itu menyeret pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan MBG.

Perkembangan mengejutkan itu bermula ketika Presiden RI Prabowo mengambil keputusan mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Tidak lama setelah pergantian tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Proses hukum kemudian bergerak cepat. Kejagung mengumumkan penetapan ketiganya sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap Dadan beserta dua pejabat lainnya atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG.

Kasus ini memunculkan keprihatinan karena dana dalam jumlah besar yang semestinya digunakan untuk menjamin mutu pelayanan serta keberlangsungan salah satu program prioritas pemerintah justru diduga disalahgunakan oleh pihak yang diberi amanah untuk mengelolanya.

Ironi itulah yang kini menjadi sorotan masyarakat. Di satu sisi, para siswa hanya menerima seporsi makanan bergizi melalui program MBG. Di sisi lain, para petinggi lembaga penyelenggara diduga menikmati keuntungan besar dari program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesehatan generasi penerus bangsa.

Meski demikian, langkah penegakan hukum tersebut dinilai mencerminkan keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo dalam memerangi praktik korupsi tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pelakunya.

Dalam kurun waktu satu tahun masa pemerintahannya, sejumlah perkara korupsi berskala besar berhasil diungkap aparat penegak hukum dan memperoleh apresiasi dari publik.

Mengutip Maret.id, pengamat politik, Adi Prayitno, menyampaikan bahwa sikap tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi telah menjadi komitmen yang konsisten sejak awal masa pemerintahannya.

Menurutnya, Prabowo bahkan secara terbuka memerintahkan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk bertindak tegas terhadap pelaku korupsi tanpa pengecualian.

“Negara tidak boleh kalah dengan para koruptor, dan jangan ada warga negara yang melakukan korupsi hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegas Adi Prayitno pada Jumat, 5 Juni 2026.

Ia mengungkapkan perkara korupsi yang menyeret pejabat tertinggi di BGN tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik. Duit negara harus digunakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai kepentingan yang telah diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.

Tiga Bos Tersandung Korupsi

Sejak Rabu (3/6/2026) dini hari, perhatian publik tersedot pada penangkapan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN sepanjang 2025–2026. Dalam kasus tersebut, mereka diduga bersekongkol dan saling bekerja sama menjalankan praktik korupsi.

Setelah menjalani pemeriksaan, Dadan dan dua koleganya langsung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk menjalani penahanan.

Mengutip Detik.com, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap modus yang diduga dilakukan Dadan bersama dua bawahannya. Salah satunya ialah menunjuk yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki keterkaitan secara melawan hukum.

Sejak resmi berjalan pada 6 Januari 2025, Program MBG menjadi salah satu program prioritas nasional yang dijalankan melalui BGN dengan skema penyediaan makanan bergizi gratis. Pada tahun 2025, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp85,27 triliun, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi Rp268 triliun. Seluruh pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Besarnya dana yang digelontorkan semestinya dikelola melalui yayasan-yayasan di setiap sekolah. Namun dalam praktiknya, yayasan yang dipilih sebagai mitra SPPG justru merupakan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat maupun pegawai BGN, meski tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra.

“SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” jelasnya.

Yayasan-yayasan yang tidak memenuhi ketentuan itu kemudian memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari, bahkan mencapai triliunan rupiah dalam setahun.

Tak hanya mengatur proses verifikasi pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ketiga tersangka juga diduga memainkan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN melalui praktik mark up. Mereka disebut melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dampaknya, penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam pengadaan berbagai barang dan jasa penunjang Program MBG tidak lagi disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

Dalam penyidikannya, Kejaksaan Agung menemukan sejumlah paket pengadaan yang diduga bermasalah, meliputi:

  1. Pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun.
  2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang diduga melanggar ketentuan dan mengandung praktik mark up harga.
  3. Pengadaan lebih dari 31.000 unit tablet yang diduga tidak sesuai ketentuan serta mengalami mark up.
  4. Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak memenuhi ketentuan sekaligus mengalami mark up harga.

Menuduh Orang Lain, Ternyata Terjerat Sendiri

Sekitar sepekan sebelum operasi penangkapan dilakukan, kalangan jurnalis sempat dihebohkan oleh kabar yang menyebut pimpinan BGN, Sony Sonjaya, telah diamankan aparat. Isu tersebut langsung ditepis Sony saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Senin (25/5/2026).

“Saya tidak pernah ditangkap. Saya masih bekerja seperti biasa,” ucap Sony ketika itu dikutip dari inilah.com.

Kedatangannya ke Bareskrim, kata dia, bertujuan melaporkan dugaan praktik jual beli titik SPPG yang dilakukan pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN. Salah satu perkara bahkan telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan total 21 korban.

“Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar. Itu korbannya 21 orang. Jadi, rata-rata per orang kerugiannya Rp100 juta,” kata Sony.

Namun fakta yang kemudian terungkap justru berbalik arah. Ungkapan “maling teriak maling” seolah menjadi gambaran yang tepat. Hanya berselang sekitar satu minggu, Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN sebelum akhirnya menetapkan dan menangkap Sony atas dugaan keterlibatan dalam praktik jual beli titik SPPG.

Kekayaan Melonjak Tajam Selama Menjabat

Walau baru sekitar sembilan bulan menduduki jabatan pimpinan BGN sejak 17 September 2025, lonjakan harta kekayaan Sony Sonjaya terbilang sangat mencolok. Data tersebut tercermin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saat pertama kali menjabat, berdasarkan LHKPN periodik 2024 yang dilaporkan pada 27 Maret 2025, total aset Sony tercatat sebesar Rp906 juta. Namun pada pelaporan berikutnya tertanggal 30 Maret 2026, jumlah kekayaannya melonjak menjadi Rp12.987.000.000 atau sekitar Rp12,9 miliar sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com.

Dengan demikian, dalam kurun waktu satu tahun, nilai kekayaannya meningkat sekitar 1.300 persen atau hampir 12 kali lipat. Lonjakan tersebut terjadi ketika Sony menjabat sebagai Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN.

Di sisi lain, LHKPN juga menunjukkan kekayaan Lodewyk Pusung mencapai Rp60,54 miliar tanpa memiliki utang. Hampir seluruh hartanya didominasi aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp58,725 miliar atau sekitar 97 persen dari total kekayaan.

Sementara itu, Dadan yang saat itu menjabat sebagai pucuk pimpinan BGN justru memiliki total kekayaan paling kecil dibanding dua rekannya. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 14 Maret 2025, total hartanya tercatat Rp9,02 miliar tanpa utang. Sebagian besar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di kawasan Bogor, Jawa Barat, dengan nilai sekitar Rp5,9 miliar.

Dugaan Skema Perdagangan Titik Dapur MBG

Di berbagai daerah, praktik jual beli titik dapur MBG atau SPPG sebenarnya telah lama menjadi pembicaraan di kalangan mitra. Nilai kompensasi yang diminta pun beragam. Salah satu wilayah yang disebut menjadi lokasi praktik tersebut ialah Cianjur, Jawa Barat.

Pada awal pelaksanaan program, proses pengajuan pendirian dapur dilakukan melalui mekanisme yang sangat ketat. Berbagai tahapan verifikasi harus dilewati sebelum izin diterbitkan.

Penentuan lokasi dapur juga mempertimbangkan jumlah penerima manfaat di suatu wilayah, mulai dari siswa sekolah hingga kelompok 3B yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Proses verifikasi dilakukan secara daring dan dapat berlangsung selama berbulan-bulan. Calon mitra diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan administrasi, termasuk mengunggah dokumentasi bangunan fisik beserta kelengkapan peralatan yang tersedia.

Namun seiring berjalannya waktu, pola tersebut disebut berubah drastis. Banyak dapur bermunculan hanya melalui renovasi bangunan lama. Walaupun tidak seluruhnya memenuhi standar yang ditentukan, dapur-dapur tersebut tetap memperoleh izin operasional dari BGN.

Menurut sejumlah mitra, izin itu diperoleh melalui jalur khusus yang jauh lebih mudah dibanding mekanisme resmi. Dikutip dari inilah.com, beberapa orang bahkan menawarkan titik baru dengan mengklaim memiliki hubungan dekat dengan pejabat BGN.

“Komitmennya, mereka membayar uang senilai Rp300 juta untuk pembelian titik di luar pembangunan dapur yang sepenuhnya menjadi tanggungan mitra atau yayasan,” ujar salah seorang mitra SPPG yang enggan menyebutkan namanya.

Tidak sedikit calon mitra mengaku mengalami kerugian besar. Bahkan ada yang kehilangan dana hingga Rp1 miliar setelah melakukan pembayaran secara bertahap.

Dalam enam bulan terakhir, narasumber tersebut mengaku berkali-kali didatangi pihak yang menawarkan titik baru dapur MBG atau SPPG di wilayah Cianjur.

Agar memperoleh satu titik, calon mitra diminta menyerahkan dana sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta untuk setiap lokasi. Para oknum yang menawarkan titik tersebut bahkan mencatut nama pejabat tinggi BGN agar calon mitra yakin dan bersedia melakukan pembayaran.

Program MBG Harus Terus Berlanjut

Tongkat kepemimpinan BGN kini berada di tangan Nanik S. Deyang. Pergantian tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setelah Presiden memutuskan melakukan perubahan kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari penguatan kelembagaan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan terhadap program prioritas nasional.

Di tengah pergantian itu, muncul pertanyaan di ruang publik mengenai alasan Nanik tidak ikut terseret dalam perkara yang menjerat Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, padahal sebelumnya ia juga merupakan bagian dari jajaran pimpinan BGN.

Salah satu penjelasan yang dinilai masuk akal ialah karena Nanik bergabung lebih belakangan sehingga tidak berada dalam lingkaran dugaan korupsi yang melibatkan Dadan dan sejumlah pejabat lainnya.

Nanik diketahui dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025, bersamaan dengan Sony Sonjaya. Sementara Lodewyk Pusung telah lebih dahulu menduduki posisi wakil kepala sejak pelantikannya pada 22 Oktober 2024.

“Kalau saya sih positive thinking aja karena dia paling belakangan masuknya. Dia tegak lurus ke Pak Prabowo, sehingga dia bisa menjaga marwah itu,” ungkap Analis Komunikasi Politik Universitas Paramadina Jakarta, Hendri Satrio dikutip dari inilah.com.

Kini, setelah tiga petinggi BGN tersebut menjalani proses hukum, tantangan terbesar pemerintah bukan hanya memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tugas yang lebih penting adalah mengembalikan Program Makan Bergizi Gratis kepada tujuan utamanya, yakni memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia.

Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari seberapa banyak anak sekolah dapat menikmati makanan bergizi tanpa hak mereka dikurangi oleh praktik korupsi.

Pemerintah melalui Istana juga menegaskan bahwa Program MBG tetap menjadi prioritas nasional. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Ruang Sidang Kabinet, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pergantian pimpinan merupakan bagian dari evaluasi sekaligus langkah memperkuat organisasi agar pelaksanaan program BGN berlangsung lebih efektif, profesional, dan tepat sasaran. Pergantian itu, kata dia, sama sekali tidak mengurangi komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan Program MBG.

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program makan bergizi gratis yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional,” jelasnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News