Sembilan Desa di Aceh Tengah Direlokasi Usai Dinyatakan Tak Layak Huni

Share

NUKILAN.ID | TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menetapkan relokasi bagi sembilan desa yang terdampak banjir bandang dan longsor parah. Kerusakan struktur alam di kawasan tersebut dinilai sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjadi tempat tinggal warga.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, mengatakan kondisi lingkungan di desa-desa tersebut semakin membahayakan keselamatan masyarakat.

“Masyarakat sudah resah tinggal di situ karena beberapa retak dan longsornya luar biasa di daerah tersebut,” kata Haili, Kamis, 1 Januari 2026.

Sembilan desa yang terdampak tersebar di dua kecamatan. Enam desa berada di Kecamatan Linge, yakni Desa Kute Reje, Jamat, Reje Payung, Delung Sekinel, Umang, dan Panaron. Sementara tiga desa lainnya berada di Kecamatan Ketol, yaitu Desa Bur Lah, Desa Serempah, dan Desa Bintang Pepara.

Untuk proses relokasi di Kecamatan Linge, pemerintah daerah menyiapkan lahan yang berada di kawasan milik PT Tusam Hutani Lestari (THL). Penyediaan lahan tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi antara pemerintah daerah dengan Direktur THL, Edi Prabowo.

“Tanahnya sudah kita siapkan,” ujar Haili.

Adapun untuk sebagian desa lainnya, pemerintah daerah telah membeli tanah baru yang akan digunakan sebagai lokasi permukiman warga. Pembelian lahan tersebut dilakukan menggunakan dana bantuan yang berasal dari sejumlah donatur serta kementerian.

“Ini bantuan dari beberapa menteri dengan dana pribadi kepada masyarakat,” tutur Haili.

Langkah relokasi ini dilakukan guna memastikan masyarakat yang terdampak bencana mendapatkan hunian baru yang lebih aman dan layak untuk ditinggali, seiring kondisi wilayah lama yang terus mengalami keretakan dan ancaman longsor.

Read more

Local News