NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Peringatan Hari Kartini setiap 21 April tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum refleksi terhadap posisi dan peran perempuan di berbagai daerah, termasuk Aceh yang memiliki kekhasan adat dan nilai syariat.
Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini kembali menjadi rujukan dalam melihat sejauh mana nilai emansipasi perempuan menemukan relevansinya di masa kini.
Menanggapi hal tersebut, Nukilan.id menghubungi Gebrina Rezeki, Kepala Sekolah HAM Perempuan, untuk menggali pandangannya terkait dinamika perempuan Aceh saat ini.
Gebrina menilai, perjuangan Kartini tidak bisa lagi dimaknai sebagai narasi sejarah semata, tetapi harus dilihat sebagai fondasi yang terus hidup dalam gerakan perempuan modern.
“Sebagai generasi muda, saya melihat perjuangan R.A. Kartini bukan sekadar sejarah, tetapi fondasi gerakan hari ini. Nilai-nilai yang ia perjuangkan, akses pendidikan, kebebasan berpikir, dan keberanian bersuara masih sangat relevan dalam konteks perempuan Aceh,” katanya pada Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, terjadi pergeseran dalam orientasi perjuangan perempuan, dari sekadar memperoleh izin menuju pengakuan atas kapasitas dan peran yang setara.
“Hari ini, perempuan Aceh tidak lagi hanya berjuang untuk ‘diizinkan’, tetapi untuk diakui kapasitasnya dan dilibatkan secara setara dan bermakna dalam berbagai ruang,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa semangat Kartini kini hadir dalam bentuk yang lebih kontekstual, tercermin dari keberanian perempuan muda Aceh dalam mengambil peran di tengah berbagai batasan sosial dan kultural.
“Semangat Kartini hadir dalam setiap upaya perempuan muda yang berani mengambil peran, meskipun masih berhadapan dengan batasan sosial dan kultural,” sebutnya.
Lebih lanjut, dalam konteks Aceh yang lekat dengan adat dan syariat, Gebrina menekankan bahwa emansipasi perlu dipahami secara kontekstual dan tidak konfrontatif.
“Emansipasi perempuan di Aceh harus dipahami secara kontekstual, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap adat dan syariat, melainkan sebagai upaya menghadirkan keadilan di dalam kerangka nilai tersebut,” pungkasnya.
Ia menegaskan, emansipasi bukan berarti meninggalkan identitas, tetapi justru memperkuat posisi perempuan agar memiliki akses dan ruang yang setara tanpa tercerabut dari akar budaya dan religiusitas.
“Bagi saya, emansipasi adalah tentang memastikan perempuan memiliki akses, ruang, dan suara yang setara, tanpa kehilangan identitas kultural dan religiusnya,” ungkapnya.
Dalam kerangka itu, emansipasi dipandang sebagai proses yang terus bergerak, di mana perempuan tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek aktif dalam menafsirkan nilai-nilai yang dijalani.
“Ini adalah proses negosiasi yang terus berjalan, di mana perempuan Aceh tidak hanya menjadi objek nilai, tetapi juga subjek yang aktif dalam menafsirkan dan menjalankan nilai-nilai tersebut,” tutupnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa semangat Kartini tetap relevan, namun membutuhkan pembacaan yang kontekstual agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa mengabaikan identitas lokal masyarakat Aceh. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



