Nukilan.id – Hari Anak Nasional diperingati pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Tanggal ini dijadikan penanda bahwa anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa juga memiliki hak yang perlu diperhatian dan dipedulikan oleh orang dewasa.
Namun tahukah kamu apa sejarah atau latar belakang diperingatinya tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak nasional? Diketahui dari berbagai sumber, peringatan Hari Anak berawal dari usulan Kongres Wanita Indonesia atau Kowani pada 1951 yang sepakat memperingati tanggal 18 Mei 1952 sebagai Pekan Kanak-Kanak.
Hari Anak Nasional 2022
Dilansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa RI), pada dasarnya Hari Anak Nasional diperingati dengan tujuan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa perlu diberikan kesempatan untuk berkembang.
Sumber lain menyebutkan bahwa mantan presiden RI, Soeharto, mencetuskan adanya Hari Anak Nasional dengan tujuan menghargai dan melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa. Seiring berjalannya waktu, peringatan Hari Anak ini mengalami banyak perubahan hingga pemerintah menetapkan Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Pengukuhan Hari Anak Nasional
Hal ini dikukuhkan dengan adanya Keputusan Presiden RI No. 44 tahun 1984 yang menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Sejak tahun 1986, peringatan Hari Anak Nasional pun dilaksanakan setiap tahun hingga saat ini.
Untuk tahun ini, tema Hari Anak Nasional 2022 adalah ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’. Tema ini diambil sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan dan mendorong langsung berbagai pihak untuk memberikan kepedulian, perlindungan serta menjunjung tinggi hak-hak anak. Tema ini dilengkapi dengan tagline #PeduliPascaPandemiCOVID19 #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19 dan #AnakTangguhIndonesiaLestari. [Fimela]