NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Nasir Syamaun, resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 15–17 April 2026, di Hotel Ayani Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh serta Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Dalam sambutannya, Nasir menegaskan bahwa pelaksanaan UKW menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Aceh, terutama di tengah berbagai tantangan yang semakin kompleks.
“Uji kompetensi wartawan merupakan bagian penting dalam memastikan profesionalitas insan pers. Wartawan yang kompeten akan lebih cermat, tangguh, serta mampu menjaga integritas di tengah tantangan yang semakin kompleks,” ujar Nasir.
Ia menekankan, kondisi Aceh pascabencana membutuhkan peran semua pihak, termasuk media, untuk membangun kembali semangat masyarakat. Menurutnya, media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik.
“Media bisa membangun semangat, tapi juga bisa menghancurkan semangat. Karena itu, kami berharap media profesional dan proporsional dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Nasir juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan media terhadap jalannya pemerintahan, khususnya dalam masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia menilai, pengawasan publik melalui media akan mendorong pemerintah bekerja lebih transparan dan akuntabel.
“Diawasi oleh media sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan pemerintah dengan baik dan benar. Dalam masa pemulihan ini, peran media sangat penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp824 miliar untuk mendukung pemulihan dan pembangunan pascabencana di berbagai kabupaten/kota terdampak.
“Tolong kawal ini, kritisi. Dengan pengawasan media, kita bisa bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.
Nasir juga mengingatkan wartawan untuk selalu mengedepankan prinsip verifikasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia menilai maraknya informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Verifikasi, verifikasi, verifikasi. Jangan sampai berita yang tidak jelas menjadi konsumsi publik dan menimbulkan keresahan,” pesannya.
Ia menambahkan, kompetensi wartawan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar agar pers tetap kredibel dan dipercaya publik, terutama dalam situasi krisis.
Nasir juga menyatakan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus mendukung ekosistem media yang sehat dan profesional, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, media, dunia usaha, dan akademisi.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Uji Kompetensi Wartawan dan Seminar Nasional AMSI Aceh Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya. (xrq)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

