Friday, April 19, 2024

Tanggapi Pendapat DPRA, Sekda Aceh Bakal Evaluasi SKPA Berkinerja Lemah

Nukilan.id – Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dalam rangka meningkatkan kinerja dan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungannya.

Hal itu disampaikan Gubernur Aceh dalam amanatnya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah pada rapat paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2022 di Gedung Utama DPRA, Kamis (22/9/2022).

“Untuk SKPA yang berkinerja lemah, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan untuk peningkatan kinerja dan SDM. Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukannya,” kata Bustami.

Selain itu, lanjutnya, terkait dengan upaya peningkatan sumber Pendapatan Asli Aceh (PAA), ia menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah melakukan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dengan cara memberikan kemudahan pelayanan melalui mobil samsat keliling yang beroperasi di tempat strategis secara reguler.

“Saat ini pelayanan melalui mobil samsat keliling baru tersedia 2 unit saja, tapi ke depan kita bisa upayakan penambahan unit mobil samsat keliling untuk melayani dan menjangkau 23 Kabupaten/Kota,” ujar Bustami.

Kemudian, pihaknya juga memperbanyak gerai pembayaran di Kabupaten/Kota melalui kerjasama dengan Bank Aceh khususnya pada kantor kas sehingga wajib pajak/masyarakat lebih dekat dan mudah dalam membayar pajaknya.

Disisi lain, pihaknya juga meminta DPRA agar dapat segera merealisasikan semua kegiatan yang belum terealisasi. Dan pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh SKPA agar segera merealisasikan anggaran yang sudah diprogramkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‘Upaya konkrit Pemerintah Aceh dalam mempercepat realisasi dan memperkecil SiLPA tahun berjalan, semua kepala SKPA juga sudah menandatangani pakta integritas agar SiLPA tidak melebihi dari 5%,” ungkap Bustami.

Sedangkan terkait pencapaian penuntasan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022 yang belum tercapai, sudah ditampung dalam target Rencana Pembangunan Aceh (RPA) Tahun 2023-2026.

“Kita juga bersama-sama berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin dan penggunaan dana BLUD yang tepat sasaran sesuai kebutuhan. Serta kami juga akan melakukan evaluasi dalam upaya peningkatan kinerja sumber daya aparatur dan tenaga kesehatan di RSUDZA,” tegas Bustami.

Sementara itu, kata dia, berkenaan dengan sertifikasi aset milik pemerintah Aceh, pihaknya sedang berupaya untuk melakukan penertiban melalui pensertifikatan Barang Milik Aceh (BMA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk itu, kami minta dukungan DPRA berkaitan dengan inventarisasi aset, Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan penggunaan e-digital dengan menerapkan aplikasi e-BMD yang difasilitasi oleh Kemendagri,” pintanya.

Terkahir, mengenai program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA), Pemerintah Aceh telah melakukan gerakan asupan gizi bagi anak sekolah di 23 Kabupaten/Kota.

“Dan kami sependapat dengan saran Badan Anggaran DPRA, bahwa program pencegahan dan penanganan stunting harus berbasis masyarakat gampong,” demikian penjelasan Sekda Aceh saat membacakan amanat tertulis Pj Gubernur Aceh dalam penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran DPRA. [Wanda]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img