Nukilan.id – Sejumlah Partai Pemenang pemilu menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana bantuan Kesbangpol Aceh tahun 2022 ke Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh di Lapineung, Banda Aceh, Jum’at (20/1/2022).
Dalam sambutan Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan BPK Perwakilan Provinsi Aceh Tulus Budhisatria Rikit, SE, Ak menyampaikan, pemeriksaan LPJ bantuan Kesbangpol 2022 provinsi Aceh untuk penggunaan keuangan Partai Politik akan dilakukan oleh tim dari BPK.
“Bila penggunaannya sesuai aturan yang berlaku, maka tidak ada apa-apa,” kata Tulus Tulus Budhisatria Rikit.
Semantara Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Aceh Drs Arsyi, M.Si pada kesempatan itu meminta kepada BPKP agar Laporan Hasil Pemeriksaan dapat diserahkan lebih cepat, mengingat adanya aturan Menteri Dalam Negeri untuk mempercepat bantuan kepada partai politik.
“Kita harapkan LHP bisa dipercepat,” kata Arsyi.
Arsyi juga menyampaikan kepada partai politik yang belum menyerahkan laporan akan dikomunikasikan kembali.
Hadir pada penyerahan laporan tersebut Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh Arif Fadillah, Bendahara DPW PAN Aceh Fuadri, Sekretaris DPD PKB Munawar, dan perwakilan Partai Politik Gerindra, PDA, Golkar, PDIP, PPP, Hanura, Nasdem, PKS, Partai SIRA, dan PKP. Semnetara Partai Aceh dan PNA belum menyerahkan laporan keuangan.[]