Thursday, May 9, 2024

Sebanyak 644 Tenaga PPPK Formasi Tahun 2022 di Kabupaten Simeulue Resmi Terima SK

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, Ahmadlyah, S.H, secara resmi menyerahkan SK kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022, di halaman Kantor Bupati setempat, pada Selasa (1/8/2023).

Sedikitnya, total formasi PPPK tahun 2022 ini sebanyak 999, terdiri dari tenaga kesehatan 287, guru 704 dan teknis 8 formasi.

Baca Juga: Dirjen GTK Minta Pemda Ajukan Formasi Guru PPPK Sesuai Kebutuhan Daerah

Dari jumlah formasi yang dibuka, sebanyak 644 orang diantaranya dinyatakan lulus yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 194 orang dan tenaga guru 450 orang. Kemudian, pengangkatan PPPK ini berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK. Oleh karena itu, proses penerimaan PPPK ini dimulai sejak September 2022.

Selanjutnya, untuk tujuan dari pembukaan PPPK ini selain menciptakan lapangan kerja, juga bertujuan untuk mengurangi pengangguran. PPPK ini diangkat dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun, yang tujuan utamanya untuk mengurangi tenaga Honorer/Kontrak Daerah.

Pada penyerahan tersebut juga turut disampaikan berbagai sanksi – sanksi bagi PPPK ini sebagaimana yang telah diatur dalam SE menpan No 11 Tahun 2023 tentang disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sementara itu, dalam acara tersebut turut dihariri oleh Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, M.Si, Pj. Sekda Asludin, M.Kes, para Asisten, Inspektur Alwi Alhas, Kepala BKPSDM Jaswir, para Kepala SKPK, para Kabag dan para Sekretaris. [Azril]

Baca Juga: BPOM Aceh Lakukan Seleksi Kompetensi PPPK di Kantor Regional XIII BKN Aceh

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img