Nukilan.id – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah resmi menunjuk Wakil Bupati Bener Meriah Dailami menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bener Meriah karena pejabat Bupati dalam keadaan sakit.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah Ruslan Ramadhan di Bener Meriah, Jumat, mengatakan pihaknya telah menerima surat penunjukan tersebut.
“Surat penunjukan sudah diterima. Penunjukan pelaksana tugas dalam rangka Bupati Bener Meriah Sarkawi menjalani pengobatan dan sudah mendapatkan izin dari Gubernur Aceh,” kata Ruslan Ramadhan.
Surat penunjukan tersebut, kata Ruslan, tertanggal 28 Mei 2021 dengan nomor surat 131.11/9885. Surat tersebut mengacu pada surat izin berobat Bupati Bener Meriah Sarkawi tertanggal 25 Mei 2021.
Baca juga: PKS: Pemerintah Harus Bersikap Bukan Sekda Pj Gubernur
“Namun, Gubernur Aceh memberikan izin berobat kepada Bupati terhitung mulai tanggal 13 Mei 2021. Kami berharap Bupati segera sembuh dan kembali memimpin Kabupaten Bener Meriah,” kata Ruslan Ramadhan.
Ruslan Ramadhan mengatakan kondisi kesehatan Bupati Bener Meriah Sarkawi semakin membaik, tetapi masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Columbia Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, Bupati Bener Meriah Sarkawi dilarikan ke RS Columbia Medan pada 13 Mei 2021, tepat di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah karena mengalami pecah pembuluh darah pada bagian kepala.
Penunjukan Dailami sebagai Plt Bupati kata Ruslan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait kondisi Bupati saat ini yang sedang berhalangan untuk menjalankan kewajibannya sebagai pimpinan daerah.
“Wakil Bupati Dailami mengajak masyarakat Bener Meriah agar terus mendoakan kesembuhan Bupati, agar segera pulih dan bisa kembali memimpin kabupaten pemekaran Aceh Tengah ini,” Ruslan Ramadhan.[Antara]