Nukilan.id – Politisi Partai Demokrat Samsul Bahri dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) antar waktu menggantikan Alm H. Herman, SE di Aula DPRA, Rabu (7/9/2022).
Almarhum H Herman Abdullah, anggota Fraksi Partai Demokrat meninggal dunia pada 17 Desember 2021 lalu.
Pelantikan dilakukan Wakil Ketua DPRA Safaruddin.
Sekretaris Dewan DPR Aceh, Suhaimi membacakan surat keputusan pemberhentian almarhum Herman, SE, dalam sidang paripurna DPR Aceh.
“Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat Herman, SE, dari kedudukannya sebagai anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak meninggal dunia,” ucapnya.
Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.11|5158 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR Aceh tertanda tangani Tito Karnavian. []
Reporter: Reji