Sah Jabat Pj Bupati Abdya, Ketua DPRK: Semoga Bisa Kembalikan Harapan Rakyat

Share

Nukilan.id – Darmansyah sah menjabat sebagai Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya dengan masa jabatan selama satu tahun, yang dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki di Anjong Mon Mata Senin, (15/8/2022).

Atas pelantikan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, Nurdianto mengucapkan selamat kepada H Darmansyah, S.Pd MM yang sudah menjabat sebagai Pj Bupati Abdya, dengan berakhirnya masa jabatan Akmal-Muslizar sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2017-2022 pada (14/8/2022).

Nurdianto mengatakan, kepada Pj Bupati yang baru saja di lantik, semoga dapat mengembalikan harapan rakyat, kususnya masyarakat Abdya. Sehingga bisa bekerja secara maksimal untuk membangun Kabupaten Abdya lebih baik.

Selain itu, agar bisa menjalankan amanah dengan sebaik- baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nurdianto kepada Nukilan.id Senin (15/8/2022).

Lebih lanjut, kata politisi Partai Demokrat ini, dengan menjabat sebagai Pj Bupati Abdya bisa mewujudkan Kabupaten yang mantap dan berkarakter. Kerja-kerja untuk rakyat, sehingga dapat menjalankan kepemimpinan dengan sebaik mungkin.

Selamat datang di Kabupaten “Breuh Sigupai”. “InsyAllah kami selaku lembaga Legislatif siap berkeja sama dalam memajukan Kabupaten tercinta,” tuturnya.

Adapun pelantikan Pj Bupati, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.11-5108 dan 131.11-5109 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati, yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, 12 Agustus 2022.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News