Nukilan.id – Kepala Tata Usaha Rumah Sakit Umum Teuku Pekan (KTU RSUTP) menanggapi pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya terkait pembayaran uang Jasa Medis atau kleim covid 19 Tahun 2020-2021.
“Menyangkut dengan pembayaran uang jasa medis dan kleim covid Tahun 2020 lagi di proses, kemungkinan dalam waktu dekat ini kita cairkan,” Kata KTU RSUTP Abdya, Raudhatinur melalui pesan Whatsap kepada Nukilan.id Sabtu, (23/4/2022).
“Untuk uang jasa covid -19 tahun 2021 akan kita bayar setelah lebaran,” ucap Raudhatinur.
Kata dia — Raudhatinur, terkait kenapa terlambat untuk pembayarannya, itu lebih ke pihak managemen, karna lagi melihat regulasi cara pembayarannya.
Lanjutnya, untuk anggaran jasa medis covid tahun 2020 sudah masuk ke Rekening RSUTP Abdya.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini akan terbayarkan, dalam minggu ini di cairkan,” tutur Raudhatinur.
Adapun untuk pembayaran jasa medis untuk semuanya, mulai dari medis, paramedis, managemen dan kesehatan lainnya.
Untuk biaya jasa medis yang harus di bayar berapa besarannya, masih dalam perhitungan. “Hari Senin baru bisa kita lihat berapa yang di dapat oleh mereka, berdasarkan regulasi yang ada,” tutupnya.[Irfan]