Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat membagikan dana sertifikasi sebesar Rp3,6 miliar lebih kepada sebanyak 837 orang guru. Guru yang menerima mulai dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat Bismi mengatakan, dana sertifikasi yang sudah cair pada tahap pertama tersebut merupakan dana sertifikasi bulan Desember 2020.
“Dana sertifikasi ini sudah diterima para guru pada tanggal 5 Mei lalu,” kata Bismi di Meulaboh, Jumat (7/5/2021).
Menurut dia, penyaluran dana Tunjungan Profesi Guru (TPG) berupa sertifikasi ratusan guru di Aceh Barat itu terlambat karena ada penundaan terkait pandemi Covid-19.
“Karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Akibatnya, tunjangan profesi guru tersebut baru bisa disalurkan pada bulan Mei 2021 ini,” kata Bismi.
Sementara dana untuk sertifikasi bulan Januari hingga dengan Maret 2021 saat ini sedang dalam proses pencairan.
Dia berharap dana tunjangan profesi guru selama tiga bulan tersebut akan cair ke masing-masing rekening guru di Aceh Barat pada Senin (10/5/2021) pekan depan. Dengan begitu, para guru bisa menikmati Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah bersama keluarga dan menggunakan dana tersebut sebagai kebutuhan merayakan Lebaran.
Bismi menjelaskan, data guru penerima sertifikasi yang sudah dinyatakan valid untuk menerima dana sertifikasi selama tiga bulan pada tahun 2021 tersebut berjumlah 818 orang.
Adapun jumlah anggaran yang akan ditransfer oleh pemerintah daerah sebesar Rp10 miliar lebih yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap dengan disalurkannya dana tunjangan profesi guru berupa dana sertifikasi sebesar Rp10 miliar tersebut, pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah ini semakin lebih baik. “Sebab, dengan penyaluran tunjangan ini akan membantu perputaran uang di masyarakat,” ujarnya.[iNews]