Respon Keluhan Masyarakat, Pemkab Aceh Besar Tangani Secara Darurat Jalur Limpok-Cot Iri

Share

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, melalui Dinas PUPR Aceh Besar, telah memulai penanganan darurat terhadap jalur Limpok di Kecamatan Darussalam menuju Cot Iri di Kecamatan Kuta Baro. 

Jalur Limpok – Cot Iri selama ini mengalami kondisi yang sangat parah dan menjadi keluhan warga karena sering menimbulkan kecelakaan tunggal akibat jalan rusak.

“Jalur ini sedang kami rapikan karena dinilai sangat mendesak, sementara jalur ini sangat strategis dalam menghubungi lintas kawasan vital di Aceh Besar, serta juga digunakan oleh warga Kota Banda Aceh menuju pusat pendidikan tinggi di Aceh,” kata Ir Syahrial, Kadis PUPR Aceh Besar, Sabtu (9/12/2023).

Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, telah mengirim surat kepada Dinas PUPR Aceh, Kementerian PUPR, dan BWS untuk memperbaiki jalur yang rusak parah, mengingat keterbatasan anggaran di Aceh Besar. 

Namun, karena proses tersebut berjalan lambat dan kondisi di lapangan semakin mendesak, Dinas PUPR Aceh Besar mengambil langkah penanganan darurat untuk menghindari dampak lebih fatal bagi masyarakat.

“Saat ini puncak musim hujan, kondisi jalur itu makin memprihatinkan, Pak Pj Bupati menginstruksikan kami untuk menanganinya secara darurat, sebelum permohonan ke instansi atasan turun,” tutur Syahrial.

Sementara itu Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM yang dihubungi awak media secara terpisah, Sabtu (09/12/2024) malam, mengatakan, penanganan secara darurat itu terpaksa dilakukan, karena kondisi jalan sudah sangat memperihatinkan. 

“Kita instruksikan jajaran PUPR Aceh Besar untuk turun tangan segera secara darurat, agar tidak menimbulkan kerugian kepada pengguna jalan,” kata Muhammad Iswanto.

Ditambahkan, sebelumnya, Tim Kemen PUPR Pusat juga sudah melakukan peninjauan jalur Limpok-Cot Iri setelah menerima surat dari Pj Bupati Aceh Besar. Bahkan pekan lalu Pj Bupati Aceh Besar juga telah langsung melaporkan kondisi jalan itu langsung kepada Kadis PUPR Aceh. 

“Mohon doa dan dukungan kita seluruh masyarakat, terutama yang ada di sekitar lokasi jalan itu, agar usaha kita untuk mengatasi masalah jalan ini segera tuntas,” tutur Muhammad Iswanto seraya mengingatkan, jalur di hinterland Banda Aceh itu juga untuk akses beberapa venue PON 2024.

Jalan Jalan Limpok – Cot Iri yang kondisinya rusak itu panjangnya  2,8 Km, yang menghubungkan antara Kecamatan Kutabaro (Aceh Besar) menuju Kampus Darussalam Kecamatan Syiah Kuala (Banda Aceh). Jalur ini terbilang salah satu yang paling sibuk di pinggiran Banda Aceh.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah mengusulkan ruas jalan ini untuk ditingkatkan statusnya menjadi ruas jalan provinsi berdasarkan surat Bupati Aceh Besar kepada Gubernur Aceh tanggal 2 Oktober 2020.

Selain itu, karena terbatasnya anggaran, Pj. Bupati Aceh Besar telah membuat surat permohonan kepada Pj. Gubernur Aceh tanggal 9 September 2022 perihal Permohonan Rekonstruksi Ruas Jalan Limpok – Cot Iri, karena berdasarkan data yang ada ruas jalan ini semenjak tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 ditangani oleh Pemerintah Aceh.

Pj Bupati Aceh Besar juga telah mengajukan proposal kepada Menteri PUPR tanggal 28 Agustus 2023 Perihal Permohonan Rekonstruksi Ruas Jalan Limpok – Cot Iri, dengan volume penanganan 2.800mtr x 6,0 mtr, total anggaran Rp.17.745.000.000, –

Ruas jalan ini juga merupakan salah satu jalan akses utama Venue PON, karena sesuai SK Gubernur Aceh tentang Penetapan Venue Cabor PON XXI Tahun 2024, ada beberapa Cabor dipertandingkan pada Venue di Komplek Kampus USK. Ruas jalan ini juga sudah pernah ditinjau langsung oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh.

“Kita berharap permohonan rekonstruksi jalaur Limpok-Cot Iri segera direalisir, mengingat vitalnya fungsi jalur ini, termasuk untuk menghadaoi PON 2024 September mendatang,” pungkas Syahrial yang memantau langsung proses penanganan jalur Limpok-Cot Iri secara darurat itu. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News